Agung Laksono |
Pejabat sementara Menteri Pemuda dan Olahraga Agung Laksono di Kantor Kempora, Jakarta, Senin, mengatakan keputusan tersebut diambil untuk menghindari sanksi yang lebih berat lagi dari FIFA apabila pemerintah mengintervensi organisasi induk sepak bola Indonesia.
Dengan sikap pemerintah itu, berarti dalam waktu dekat Indonesia semakin dekat dengan pengenaan sanksi dari FIFA.
KPSI dan PSSI sebagai sumber permasalahan dualisme seharusnya melaksanakan nota kesepahaman (MoU) Kuala Lumpur 2012 yang menginstruksikan menggelar kongres paling lambat Senin, 10 Desember 2012 .
Sampai tenggat waktu terakhir, baik PSSI maupun KPSI tidak melaksanakan amanat tersebut.
Kongres itu harus diikuti oleh peserta dari KPSI ataupun PSSI yang telah mengikuti KLB Solo pada Juli 2011 lalu.
PSSI dan KPSI tidak bisa duduk bersama dalam Kongres Palangkaraya, Senin. Padahal kongres tersebut bernilai krusial lantaran akan menghindarkan sanksi FIFA kepada sepak bola Indonesia.
PSSI dan KPSI bersikukuh untuk melaksanakan kongres masing-masing.
PSSI tetap menjalankan Kongres Palangkaraya tanpa menyertakan peserta KLB Solo yang sebagian dari mereka berasal dari KPSI.
PSSI sebelumnya tidak memberikan kesempatan kepada KPSI untuk mengikuti proses verifikasi peserta Kongres Palangkaraya.
Sementara, KPSI menyelenggarakan kongres sendiri di Hotel Sultan, Jakarta.
"Jika dua kongres tersebut tidak sesuai dengan isi dan semangat MoU Kuala Lumpur 2012, maka penilaian keabsahan dan hasil kongres itu diserahkan kepada FIFA selaku organisasi tertinggi persepakbolaan dunia," kata Agung Laksono.
Pemerintah sebenarnya berusaha memenuhi permintaan FIFA untuk menyelesaikan masalah organisasi sepak bola Indonesia. Akan tetapi, pemerintah tidak dalam kapasitas melarang ataupun mendukung salah satu kubu.
"Penyelesaian dualisme kami serahkan kepada kedua pihak yang bersikukuh dengan keputusannya masing-masing," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar