DAFTAR BERITA

Senin, 03 Desember 2012

DPR setujui penambahan kuota BBM bersubsidi

Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR RI menyetujui rencana pemerintah menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 2012 sebesar 1,23 juta kiloliter.

Komisi VII DPR RI menyetujui rencana pemerintah tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Effendi Simbolon, di Jakarta, Senin.

Meski demikian dalam kesimpulan rapatnya, Komisi VII DPR RI meminta pemerintah menerapkan sistem pengendalian dan monitoring (SPM) daring (online) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) untuk memantau penggunaan BBM bersubsidi.

Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengatakan DPR RI menyetujui usul pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi karena jika tidak bakal menimbulkan kekacuan.

"Kami minta sistem pengendalian dimulai Januari ini," katanya.

Pemerintah memperkirakan kuota BBM subsidi sesuai APBN Perubahan 2012 sebesar 44,04 juta kiloliter bakal habis tanggal 11 Desember 2012.

Tambahan kuota BBM subsidi sebanyak 1,23 juta kiloliter tersebut akan terdiri atas 0,5 juta kiloliter premium dan 0,73 juta kiloliter solar.

Secara total, konsumsi BBM bersubsidi sampai akhir tahun 2012 mencapai 45,27 juta kiloliter yang terdiri dari premium 28,23 juta kiloliter, minyak tanah 1,2 juta kiloliter, dan solar 15,73 juta kiloliter.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Hanung Budya, mengatakan, sistem SPM sudah berjalan efektif dalam uji coba di SPBU di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

"Kalau nanti disetujui biayanya, kami akan umumkan pemenang tender pengadaan sistem SPM pada Januari 2013," ujarnya.

Selanjutnya, Pertamina berencana memulai sistem SPM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. "Kami targetkan selesai semua SPBU di seluruh Indonesia pada tahun depan," katanya.

Menurut dia, kalau sistem SPM berjalan maka dapat menghemat kebocoran BBM subsidi hingga 1,5 juta kiloliter.

Tidak ada komentar: