![]() |
| Ratusan tenaga honorer di jajaran Pemkab Aceh Barat hingga Minggu (23/12) malam masih bertahan di kantor bupati setempat. |
Para honorer yang sudah mengabdi sejak tahun 2002 lalu itu memprotes kebijakan pemkab setempat yang akan melakukan pendaftaran ulang tenaga honorer kategori I sebanyak 101 dari 386 orang total jumlah honorer yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat beberapa waktu lalu.
Akibatnya, nasib 285 tenaga honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus itu kini mengambang, antara diangkat atau tidak, mengingat Pemkab Aceh Barat melalui suratnya nomor Peg.814/645 tanggal 21 Desember 2012 telah mengeluarkan surat bagi 101 tenaga honorer di sejumlah instansi pemerintah di wilayah itu, supaya segera melengkapi berkasnya paling lambat 28 Desember 2012.
Mereka diultimatum, apabila tidak dapat memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dianggap gugur.
“Kami tidak terima dengan pengangkatan sepihak ini, karena ini sangat merugikan tenaga honorer lainnya,” kata Karman, perwakilan tenaga honorer kategori I kepada Serambi, Minggu (23/12), di Meulaboh.
Menurutnya, rencana pendaftaran ulang, sebagaimana diinstruksikan Pemkab Aceh Barat, terhadap 101 dari 386 tenaga honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh BKN Pusat itu, dinilai tidak adil dan melukai rasa keadilan mereka sebagai honorer.
Soalnya, yang diharuskan mendaftar ulang hanya sekitar 30 persen, sedangkan sisanya yang 70 persen tidak jelas nasibnya. Karman menegaskan, pihaknya meminta Pemkab Aceh Barat untuk menunda pendaftaran ulang tenaga honorer kategori I tersebut, apabila tidak semua honorer yang dinyatakan BKN lulus tidak mesti mendaftar ulang. Hal yang dinilai diskriminatif itu mereka khawatirkan akan menimbulkan berbagai persoalan baru di tengah-tengah masyarakat dan tenaga honorer Aceh Barat.
Soalnya, seperti dikatakan Karman, mereka yang tidak termasuk dalam keharusan mendaftar ulang itu tetap menuntut hak mereka untuk didaftar ulang, karena sebelumnya nama mereka sudah disahkan oleh BKN. Namun dalam kenyataannya, tenaga honorer yang disuruh mendaftar ulang hanya 101 orang saja.
Pendaftaran ulang yang diharuskan Pemkab Aceh Barat dengan deadline tanggal 28 Desember 2012 itu juga dinilai Karman janggal dan bermasalah. Pasalnya, 60 tenaga honorer yang sebelumnya sudah dilapor ke polisi, malah nama mereka masih terdapat di dalam daftar honorer yang dipanggil untuk mendaftar ulang (melengkapi berkasnya).
Padahal sepengetahuan Karman, hal itu tidak dibenarkan, karena berkas dan nama mereka sedang diproses oleh kepolisian setelah dilaporkan oleh Tim Pansus DPRK Aceh Barat beberapa bulan lalu.
Sementara itu, dalam pertemuan di Aula Setdakab Aceh Barat siang kemarin, di hadapan Bupati HT Alaidinsyah, Wabup Drs H Rachmat Fitri HD, Sekdakab Bukhari MM, serta Asisten III Sattri, ratusan tenaga honorer juga menyampaikan tiga tuntutan. Di antaranya seluruh lulusan kategori I hendaknya diangkat menjadi PNS dan pendaftaran ulang mestinya dilakukan tanpa pilih kasih.
Hingga pukul 23.00 WIB tadi malam, sekitar 200-an pengunjuk rasa masih berkerumun di teras dan halaman Kantor Bupati Aceh Barat. Mereka baru akan bubar jika seluruh tuntutan mereka dikabulkan.
Siangnya, Bupati Aceh Barat, HT Alaidinsyah saat menerima keluhan tenaga honorer mengaku tidak akan lepas tangan dan berjanji tetap akan memperjuangkan hak tenaga honorer tahap I di wilayah itu sebanyak 386 orang yang telah ditetapkan BKN untuk menjadi PNS.
“Saya akan berjuang sekuat tenaga untuk persoalan ini, saya tidak akan tinggal diam,” kata Bupati Tito. Menurutnya, semua aspirasi para tenaga honorer akan ditampung oleh Pemkab Aceh Barat dan diperjuangkan hingga ke Jakarta, sehingga para abdi negara yang selama ini telah lama mengabdi bisa mendapatkan haknya kembali untuk menjadi PNS.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tito juga meminta lima orang perwakilan dari tenaga honorer untuk bersama-sama berangkat dengannya ke Jakarta guna memperjuangkan aspirasi mereka. Bahkan seluruh biaya perjalanan tersebut ditanggung oleh Pemkab Aceh Barat. (edi)
Semua Daerah Bermasalah
Keluhan tenaga honorer ini bukan hanya terjadi di Aceh Barat. Akan tetapi, semua kabupaten/kota se-Aceh dan secara nasional juga mengeluhkannya. Bahkan ketika pertemuan di Kementerian Dalam Negeri baru-baru ini, saya juga sudah memperjuangkan nasib tenaga honorer yang kini dipersoalkan ini. Namun, belum ada jawaban konkret dari kementerian.
Pun demikian, saya akan tetap memperjuangkan hak para tenaga honorer di wilayah ini sesuai perintah bupati selaku kepala daerah. (Serambi Indonesia)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar