DAFTAR BERITA

Selasa, 27 November 2012

Selebaran Gelap: Bupati Madina Serakah dan Rakus

Selebaran Gelap (Ilustrasi)
INFO TABAGSEL.com-Berbagai tudingan miring yang ditulis lewat selebaran diduga illegal, saat ini menjadi bacaan masyarakat Madina. Tulisan menuding kebobrokan sistem pemerintahan dan oknum yang memerintah di kabupetan tersebut dituangkan dalam selembar kertas. Tetapi anehnya belum diperoleh informasi tindakan dilakukan pemkab setempat terkait hal itu.

Informasi diperoleh dari masyarakat menyebutkan, tudingan terhadap pemimpin di Kabupaten Madina tersebut meluas cepat dan warga menerima selebaran itu dari tangan ke tangan, penyebarannya tanpa terkendali.

Diantara isi tulisan dalam selebaran tersebut menyebutkan, Bupati Kab. Mandailing Natal bertambah serakah dan rakus. Masyarakat terbodohi dengan janji palsu, alim ulama dan pemangku adat tertipu, DPRD sebagai wakil rakyat hanya bisu diam membisu. 

Itulah kalimat yang bisa dibaca melalui selebaran yang menyebar luas tersbut, namun demikian kondisi masyarakat di kabupaten itu sampai kini masih dalam kondisi tenang. 

Laporan diperoleh dari wartawan Harian Orbit di Mandailing Natal menyebutkan, di dalam selebaran kertas dengan judul bertuliskan warna merah muda tersebut diantaranya menuliskan, bupati sebagai pemimpin/kepala daerah lebih senang keluyuran keluar negri, balapan relli, bermain golf dan hanya mementingkan diri sendiri, lupa akan sumpah jabatan, bukannya menjalankan janji Visi dan Missi sewaktu kompanye, melaikan menciptakan pemerintahan yang bobrok yang serat akan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Pada bagian lain selebaran itu juga menyinggung tentang kebijakan bupati yang sangat kontroversi, yaitu mengangkat seorang Sekretaris Daerah (Sekda) yang notabene adalah saudara sepupu bupati dan sedang tersangkut persoalan hukum saat menjabat di Pemko Padangsidimpua


Selain itu, mengangkat Sekretaris camat (Sekcam) bermasalah karena diduga telah terjadi tindak Pidana Pemalsuan tandatangan Bupati Labuhanbatu Utara, pada saat proses pengusulan pemindahannya yang ternyata juga saudara sepupu Bupati.
Mengangkat pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) yang notabe adalah terpidana korupsi di pengadilan Negri Medan pada saat menjabat di Pemko Medan. Mengangkat Staf Ahli Khusus yang notabe adalah seorang mantan narapidana korupsi saat menjabat di Pemkab Mandailing Natal dan Pemko Padangsidimpuan.
Selebaran tersebut juga menyinggung tentang janji-janji semasa kompanye hanya omong kosong belaka. Hal ini sangat bertentangan dengan upaya peningkatan pemerintahan yang baik dan pemerintahan bersih/Good Government and Clean Government.
Bahkan pada bagian akhir dalam selebaran itu bertuliuskan Bupati Kab. Madina harus mundur dari jabatannya.(Harian Orbit)

Tidak ada komentar: