DAFTAR BERITA

Jumat, 02 November 2012

Menkeu kaget dengan kualitas audit Hambalang

Menkeu Agus Martowardojo (ANTARA/Andika Wahyu)

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku kaget dengan kualitas audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Saya pribadi agak kaget dan memang saya kaget karena seharusnya kualitasnya bisa lebih baik," ujarnya di Jakarta, Jumat.

Menkeu mengaku belum membaca hasil audit BPK tersebut secara keseluruhan, namun dirinya menganggap laporan tersebut tidak menunjukkan suatu kesimpulan yang lengkap dan memadai sebagai audit investigasi.

"Menurut saya, laporannya belum seperti yang saya selama ini yakini kualitas daripada audit investigasi," ujarnya.

Ia juga mengatakan hanya mendapatkan waktu selama 20 menit untuk proses wawancara dengan BPK, ketika institusi tersebut ingin mendapatkan data tambahan terkait pengajuan proyek Hambalang.

"Saya hanya tahu ketika BPK hadir untuk interview saya, cuma ada waktu 20 menit. Itupun karena tidak ada lagi pertanyaan, karena dokumen (yang mencantumkan nama Menkeu) cuma satu," katanya.

Menkeu menegaskan penanggungjawab tertinggi suatu proyek dalam Kementerian Lembaga adalah Menteri dan tanggung jawab tersebut tidak boleh didelegasikan meskipun secara kewenangan dapat diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal.

"Kalau seandainya kita menjabat, kita tahu wewenang kita. Tugas bisa didelegasikan, tanggung jawab tetap di kita," katanya. 

Menkeu juga mengatakan sejak menjabat 20 Mei 2010, dirinya baru mendapatkan nota pengajuan kontrak tahun jamak (multiyears) mengenai proyek yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut pada awal Desember 2010.

Terhadap permohonan itu, Menkeu memberikan jawaban untuk menyelesaikan proses tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam PMK 56 tahun 2010 tentang tata cara pengajuan persetujuan kontrak tahun jamak.

"Pada nota yang sampai ke saya, saya review dan itu tidak saya setujui, tidak saya tolak, tetapi saya katakan selesaikan. Dan kalau kita katakan selesaikan itu artinya, yang paling utama harus sesuai aturan," ujarnya.

Menurut Menkeu, prosedur tersebut juga berlaku di 24 ribu satuan kerja lain dan selama ini tidak pernah bermasalah, apalagi peraturan yang berlaku telah dijalankan sesuai ketentuan dan tata kelola.

"Setiap kementerian kan harus tahu aturannya. Itu sudah menjadi public knowledge, semua baik tapi ini agak saya sayangkan," ujarnya.

Menkeu mengharapkan kasus Hambalang ini tidak merusak reputasi maupun nama baik institusi tertentu, sebelum ada pembuktian atas terjadinya pelanggaran hukum atas proyek pembangunan sarana olahraga tersebut. 

"Tolong jangan ada bentuk-bentuk merusak reputasi atau merusak nama baik institusi ataupun para pegawai. Kita akan melihat ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya. 

Tidak ada komentar: