INFO TABAGSEL.com-Tidak tertutup kemungkinan terjadi kecurangan pada daftar pemilih di Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Pilgubsu) 2013 jika parpol, pasangan calon, tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak berperan aktif mengimbau ke warga untuk memeriksa apakah terdaftar atau tidak sebagai pemilih.
“Karena itu sekarang kami berteriak ke semua pihak baik parpol maupun pasangan calon untuk tidak sekedar mengurus calon gubernurnya. Tapi urus juga pemilihnya sudah terdaftar atau belum,” kata Anggota KPU Sumut Turunan Gulo kepada wartawan, di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan.
Turunan yang didampingi dua komisioner lainnya yaitu Nurlela Djohan dan Rajin Sitepu mengatakan masa pemeriksaan dan pendaftaran calon pemilih saat ini tinggal beberapa hari lagi karena akan ditutup 7 Desember. Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah dilakukan di seluruh desa/kelurahan se-Sumut sejak 12 November lalu. Namun masih sedikit warga yang mendaftarkannya ke Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Untuk itu Turunan berharap semua pihak tidak hanya membantu menyosialisasikan tidak golput dalam Pilgubsu, tapi juga meminta masyarakat untuk aktif mendaftar sebagai pemilih. Sebab bisa jadi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) lalai atau keliru dalam memutakhirkan nama-nama warga yang ada.
“Karena itu masyarakatjuga harus aktif mengontrol karena tangan KPU kadang tak sampai mengawasinya satu persatu,” terangnya.
“Karena itu masyarakatjuga harus aktif mengontrol karena tangan KPU kadang tak sampai mengawasinya satu persatu,” terangnya.
Rajin Sitepu menambahkan, lebih baik parpol dan tim sukses pasangan calon meributin data pemilih saat ini dari pada baru akan mempermasalahkannya di belakngan hari ketika pemungutan suara sudahberlangsung dan hasil sudah diketahui. Agar sama-sama diperbaiki kekurangan yang ada dan pemilih juga tidak ada yang kehilangan hak pilihnya.
KPU Sumut selama ini sudah mengupayakan sosialisasi yang maksimal seperti pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, spanduk, baliho dan poster yang dipasang di banyak tempat. Namun semua itu tentu tidak akan maksimal tanpa bantuan langsung dari masyarakat.
Saat ini lanjutnya, DPS yang diumumkan 10.117.180 pemilih. Jumlah tersebut hasil pemutakhiran dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemerintah Provinsi (Pmeprov) Sumut yaitu 11.300.526 jiwa dari jumlah penduduk 15.977.383 jiwa.Angka DPS tersebut menurutnya masih sangat mungkin berubah jika kontrol publik bekerja. Namun sebaliknya jika tidak dibantu oleh masyarakat, maka angka DPS hanya sekedar data statistik yang digunakan untuk kepentingan logistik Pilgubsu dan tidak bisa menjamin hak pilih warga.Sumber:KPU SUMUT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar