Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan Bursa Kerja Online (BKOL) yang terintegrasi telah beroperasi di 404 Kabupaten/Kota di 33 provinsi di seluruh Indonesia.

"Keberadaan Bursa Kerja On-Line ini dimaksudkan untuk memfasilitasi para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja agar lebih mudah mengetahui keberadaan masing-masing dan sekaligus memfasilitasi proses hubungan langsung antara pencari dan pemberi kerja melalui fasilitas teknologi internet," kata Menakertrans di Jakarta, Selasa.

Muhaimin mengatakan Bursa Kerja Online dibangun untuk menjembatani para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja guna mempermudah proses rekrutmen, mulai dari tahap penyebaran informasi sampai tahap penerimaan tenaga kerja.

Para pencari kerja dan perusahaan yang butuh pekerja pun bisa mengakses ke situs www.infokerja.depnakertrans.go.id untuk mencari daftar lowongan perkerjaan yang tersedia.

"Dengan adanya bursa kerja online diharapkan masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar tentang berbagai lowongan kerja yang tersedia. Sebaliknya bagi perusahaan bisa mendapatkan calon-calon pekerja yang berkualitas dan sesuai dengan fungsi jabatan yang dibutuhkan," kata Muhaimin.

Pihak perusahaan pun diharapkan membuka diri untuk memberikan informasi kebutuhan pekerja dan lowongan kerja yang dibutuhkan, sehingga terjadi "job matching" yang dapat mengurangi pengangguran dan meningkatkan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) meluncurkan pelayanan surat izin pengerahan (SIP) tenaga kerja Indonesia (TKI) secara online dan pusat BKOL di kantor Kemnakertrans Jl Gatot Subroto Kav 51 Jakarta Selatan.

Sekjen Kemnakertrans Muchtar Lutfie mengatakan, peluncuran SIP dan BK Online ini terkait upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kemnakertrans," katanya.

Selama ini Kemnakertrans melibatkan masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan, terutama terkait kebijakan yang menyangkut kepentingan publik. Pelayanan ini merupakan upaya untuk mewujudkan transparansi serta akuntabilitas Kemnakertrans, kata Muchtar.