Ratusan massa korban pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) saat berorasi di gedung DPRD Paluta, dalam aksinya Selasa (2/10). (Analisa/tohong p harahap). |
Paluta, ( Analisa). Ratusan masyarakat korban pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (2/10) berunjuk rasa di gedung DPRD Paluta. Mereka menuntut ganti rugi atas lahan/tanah, bangunan, tanaman yang terkena dampak pelebaran jalan.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Korban Pelebaran Jalan Paluta ini, menggelar aksi dengan jalan kaki melintasi lajur Jalan lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Gunung Tua-Padangsidimpuan dari simpang Hajoran, Kelurahan Pasar Gunung Tua. Mereka membawa spanduk hitam ke gedung DPRD Paluta yang berjarak sekira dua kilometer dengan pengawalan aparat kepolisian.
Setibanya di gedung DPRD Paluta, warga menyampaikan orasi. Mereka menyebutkan, aksi yang digelar tersebut untuk memrotes ganti rugi lahan pelebaran jalan yang dianggap tidak manusiawi, dan meminta DPRD Paluta pro dengan rakyat. "Masyarakat mendukung program pelebaran jalan, namun ganti rugi lahan harus sesuai dengan aspirasi masyarakat dan sesuai dengan amanat Undang Undang. Kami berharap pemerintah jangan semena-mena menggunakan otoritasnya seenaknya menetapkan ganti rugi lahan," ujar H Syarif Simamora, salah seorang warga yang terkena imbas pelebaran jalan. Dia mengaku protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yangmemancing masyarakat menjadi marah. "Sejak bergulirnya pelebaran jalan, belum ada kejelasan tentang ganti rugi. Kami hanya diberi janji-janji. DPRD harus menghentikan pekerjaan pembangunan drainase sebelum ada kesepakatan kepada para pemilik lahan," tegasnya. Syarif menambahakan, unjuk rasa menuntut hak ganti rugi tanah karena pelebaran Jalan di Paluta tidak pernah ditanggapi. Oleh karena itu, tegas H syarif, DPRD Paluta harus menyahuti aspirasi mereka serta tidak lagi membuat janji kepada masyarakat yang terkena pelebaran jalan. Senada juga diungkapkan, H Uddin Harahap dalam orasinya menyampaikan, ia bukan menolak pembangunan dan pelebaran jalan, akan tetapi tim pembebasan tanah jangan bertindak sewenang-wenang. Kebijakan yang dilakukan Pemda Paluta harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Massa mengancam selama tim ganti rugi pembebasan lahan belum transparan pada masyarakat, warga yang terkena imbas pelebaran tersebut tidak mengizinkan alat berat untuk melakukan pelebaran jalan. Ketua DPRD Paluta Muchlis Harahap didampingi anggota DPRD Paluta H Akmal Siregar, H Faisal Siregar, Hj Yayah Sukiyah, Rifai Halim Harahap, Ali Okman, Gusman Effendi Siregar, Muhammad Gani Hasibuan, Rahombang Siregar, Mara Datuk Tanjung dan H Khoiruddin Siregar, saat menerima pengunjuk rasa mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memanggil berbagai pihak yang terkait. Usai mendengar jawaban dari anggota DPRD, massa pun meminta agar wakil rakyat DPRD membuat surat pernyataan agar aktivitas pelebaran jalan dihentikan sebelum ada kesepakatan antara masyarakat dengan Pemda Paluta. Pimpinan DPRD dan anggota menyahuti dan membuat surat pernyataan tertulis ditandatangani Ketua DPRD Paluta. Aksi ini berlangsung hingga pukul 12.30 WIB. Setelah aspirasi diterima, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Kubur Diri Aksi penolakan ganti rugi pelebaran jalan di wilayah Kabupaten Paluta terus bergulir, seorang warga nekat melakukan aksi kubur diri di Jalinsum, tepatnya di Jalan Lintas Gunung Tua-Rantauprapat, desa Batangbaruhar, Kecamatan Padang Bolak. Aksi kubur diri tersebut mengundang perhatian warga sekitar, dan para pengendara yang hilir mudik pada sore itu. Warga yang diketahui bernama Bere Regar, membenamkan tubuhnya dengan dibalut kain kafan ke lubang sedalam lebih dari satu meter di drainase bekas pelebaran jalan. Aksi kubur diri yang dilakukan itu rencananya akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka didengar dan dikabulkan pemerintah. "Saya akan terus berada disini sampai tuntutan kami dipenuhi. Kalaupun saya harus mati saya siap. Karena kita memperjuangkan hak ini juga untuk anak cucu," tegasnya. (ong) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar