Medan, 19/10 (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Sidempuan
tidak mau terpengaruh hasil penghitungan cepat yang dilakukan beberapa
pihak terhadap hasil pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah yang
dilaksanakan pada 18 Oktober 2012.
Ketua KPU Padang Sidempuan Arbanur Rasyid yang dihubungi ANTARA Medan, Jumat, mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi dalam rekapitulasi seluruh hasil pemungutan suara.
Saat ini, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menghimpun hasil perolehan suara masing-masing calon di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya kemudian diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkapitulasi kembali.
Setelah itu, seluruh PPK akan menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU untuk direkapitulasi selama empat hari yakni 25-28 Oktober 2012.
“Pada 29 Oktober, hasilnya akan diplenokan untuk menetapkan pasangan terpilih,” kata Arbanur Rasyid.
Pihaknya tidak memungkiri jika telah mendengarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan beberapa pihak yang menyatakan kemenangan salah satu pasangan calon.
Namun untuk memberikan kepastian hukum, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan KPPS dan PPK. “Itu prosedurnya,” kata Arbanur.
Menurut hasil penghitungan cepat yang dilakukan beberapa pihak, tidak ada satu pun dari enam pasangan calon wali kota-wakil wali kota yang meraih suara hingga 50 persen.
Dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak versi hitung cepat adalah pasangan Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution (nomor urut 3) dan pasangan Dedi JP Harahap-Affan Siregar (nomor urut 4)
Ketua KPU Padang Sidempuan Arbanur Rasyid yang dihubungi ANTARA Medan, Jumat, mengatakan, pihaknya masih berkonsentrasi dalam rekapitulasi seluruh hasil pemungutan suara.
Saat ini, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih menghimpun hasil perolehan suara masing-masing calon di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya kemudian diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkapitulasi kembali.
Setelah itu, seluruh PPK akan menyerahkan hasil rekapitulasinya ke KPU untuk direkapitulasi selama empat hari yakni 25-28 Oktober 2012.
“Pada 29 Oktober, hasilnya akan diplenokan untuk menetapkan pasangan terpilih,” kata Arbanur Rasyid.
Pihaknya tidak memungkiri jika telah mendengarkan hasil penghitungan cepat yang dilakukan beberapa pihak yang menyatakan kemenangan salah satu pasangan calon.
Namun untuk memberikan kepastian hukum, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi yang dilakukan KPPS dan PPK. “Itu prosedurnya,” kata Arbanur.
Menurut hasil penghitungan cepat yang dilakukan beberapa pihak, tidak ada satu pun dari enam pasangan calon wali kota-wakil wali kota yang meraih suara hingga 50 persen.
Dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak versi hitung cepat adalah pasangan Andar Amin Harahap-Isnandar Nasution (nomor urut 3) dan pasangan Dedi JP Harahap-Affan Siregar (nomor urut 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar