Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kabinet Dipo Alam memuji Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang melakukan otokritik terhadap kadernya di eksekutif dan legeslatif daerah dan pusat yang menjadi borjuis baru.
"Baru itu seorang negarawan, yaitu menggunakan data yang saya sampaikan sebagai bahan otokritik," katanya di Jakarta, Senin petang, mengomentari pernyataan Megawati saat Pemantapan Tiga Pilar Partai di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah.
Ketika itu Megawati mengkritik kader yang terjerat kasus korupsi.
Seskab Dipo Alam belum lama ini mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader parpol, termasuk dari kalangan Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat dan lainnya. Dipo membantah ia menyampaikan data itu untuk menyerang parpol manapun.
"Tidak ada maksud politis apapun, saya hanya menyampaikan lampiran data kepada presiden dan para menteri agar korupsi harus diberantas," katanya.
Menurut Dipo, penyampaian lampiran data itu agar parpol manapun mendukung pemberantasan korupsi.
Korupsi harus diberantas tidak pandang bulu dilakukan oleh siapapun.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar (64 orang atau 36,36 persen), PDIP (32 orang atau 18,18 persen) dan Partai Demokrat (20 orang atau 11,36 persen).
"Mengapa ketiga partai itu terbanyak, karena ketiga partai itu yang berhasil dalam Pemilu dan Pilkada yang menempatkan kader-kadernya di DPR dan kepala daerah," katanya.
Dipo juga mengungkapkan data baru soal data jumlah anggota DPRD tingkat propinsi yang izin pemeriksaannya dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.
Mendagri sudah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk anggota DPRD propinsi sebanyak 431 izin, yaitu Partai Golkar 149 izin (32,57 persen), PDIP 106 izin (24,6 persen), PPP 40 izin (9.28 persen), PAN 23 izin (5,34 persen), Partai Demokrat 17 izin (3,94 persen), partai lain seperti PKB,PKS,PDS dan PBR sisanya.
Untuk pejabat DPRD tingkat kabupaten/kota dikeluarkan 994 izin untuk pemeriksaan 2.553 orang, dengan rincian Partai Golkar 146 (27,5 persen), PDIP 74 (14,43 persen), Partai Demokrat 63 (11,56 persen), PPP 39 (7,08 persen), PKB 30 (5,59 persen), PAN 28 (5,2 persen), Hanura 28 (5,2 persen), PKS 27 (5,03 persen), PDB 26 (4,85 persen), dan Gerindra 15 (3,54 persen)
"Baru itu seorang negarawan, yaitu menggunakan data yang saya sampaikan sebagai bahan otokritik," katanya di Jakarta, Senin petang, mengomentari pernyataan Megawati saat Pemantapan Tiga Pilar Partai di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah.
Ketika itu Megawati mengkritik kader yang terjerat kasus korupsi.
Seskab Dipo Alam belum lama ini mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kader parpol, termasuk dari kalangan Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat dan lainnya. Dipo membantah ia menyampaikan data itu untuk menyerang parpol manapun.
"Tidak ada maksud politis apapun, saya hanya menyampaikan lampiran data kepada presiden dan para menteri agar korupsi harus diberantas," katanya.
Menurut Dipo, penyampaian lampiran data itu agar parpol manapun mendukung pemberantasan korupsi.
Korupsi harus diberantas tidak pandang bulu dilakukan oleh siapapun.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus.
Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar (64 orang atau 36,36 persen), PDIP (32 orang atau 18,18 persen) dan Partai Demokrat (20 orang atau 11,36 persen).
"Mengapa ketiga partai itu terbanyak, karena ketiga partai itu yang berhasil dalam Pemilu dan Pilkada yang menempatkan kader-kadernya di DPR dan kepala daerah," katanya.
Dipo juga mengungkapkan data baru soal data jumlah anggota DPRD tingkat propinsi yang izin pemeriksaannya dikeluarkan Menteri Dalam Negeri.
Mendagri sudah mengeluarkan izin pemeriksaan untuk anggota DPRD propinsi sebanyak 431 izin, yaitu Partai Golkar 149 izin (32,57 persen), PDIP 106 izin (24,6 persen), PPP 40 izin (9.28 persen), PAN 23 izin (5,34 persen), Partai Demokrat 17 izin (3,94 persen), partai lain seperti PKB,PKS,PDS dan PBR sisanya.
Untuk pejabat DPRD tingkat kabupaten/kota dikeluarkan 994 izin untuk pemeriksaan 2.553 orang, dengan rincian Partai Golkar 146 (27,5 persen), PDIP 74 (14,43 persen), Partai Demokrat 63 (11,56 persen), PPP 39 (7,08 persen), PKB 30 (5,59 persen), PAN 28 (5,2 persen), Hanura 28 (5,2 persen), PKS 27 (5,03 persen), PDB 26 (4,85 persen), dan Gerindra 15 (3,54 persen)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar