INFO TABAGSEL.com-Evaluasi dan perombakan kurikulum pendidikan nasional setidaknya didasari oleh dua hal, yakni untuk menyelaraskan arah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang mengamanatkan kurikulum pendidikan harus ditinjau ulang untuk penataan sekaligus penyempurnaannya serta untuk menjawab desakan dari masyarakat yang meminta kurikulum pendidikan harus dievaluasi.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chairil Anwar Notodiputro mengatakan, pihaknya terus meninjau kurikulum yang dipakai sejak 2006 ini dan menyimpulkan kurikulum tersebut belum sempurna. Oleh karena itu, kementerian menilai sudah waktunya kurikulum dievaluasi untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.
"Desakan dari masyarakat cukup kencang bahkan cenderung menyalahkan kurikulum sebelumnya. Ada tawuran dan korupsi yang disalahkan kurikulumnya," kata Chairil saat ditemui Kompas.com di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/9/2012).
Evaluasi itu, lanjutnya, dilakukan secara menyeluruh yang sedikitnya mempertimbangkan empat standar pendidikan di dalamnya, yaitu standar kompetensi kelulusan, standar isi, standar proses, dan standar evaluasi.
"Kita petakan lulusannya ingin seperti apa, materinya, proses, dan evaluasinya. Semua kita pertimbangkan," tuturnya..
Setelah menuai masukan dari sana-sini, kurikulum pendidikan nasional akhirnya dievaluasi menyeluruh setelah enam tahun digunakan. Pada 2013, kementerian akan memberlakukan kurikulum baru di seluruh jenjang pendidikan.
Sumber : Kompas.cpm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar