INFO TABAGSEL.com-Nikmatnya menjadi anggota DPRD, tidak bekerja
melaksanakan kewajibannya tetapi tetap mengambil honor di luar gaji
pokok. Pernyataan ini bukan sembarangan orang yang berbicara tetapi
langsung dari Ketua DPRD Padangsidimpuan Azwar Syamsi Lubis.
Azwar Syamsi Lubis saat ditemui SINDO mengatakan, sembilan anggota Fraksi Karya Bersatu DPRD Padangsidimpuan tidak melakukan kewajibannya, tetapi mereka tetap menerima honornya.“Saya meminta agar BPK segera mengaudit sembilan orang anggota Fraksi Karya Bersatu, karena mereka tidak mengikuti agenda-agenda di DPRD Kota Padangsidimpuan, sementara honor-honor tetap diambil,” ujarnya.
Agenda-agenda penting yang tidak diikuti misalnya, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, pembahasan perhitungan APBD 2011 pada 2012. Selain itu, juga tidak ikut membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Mereka juga tidak ikut serta dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Padangsidimpuan. “Pada dasarnya, sejak 27 Februari 2012 mereka tidak aktif mengikuti semua agenda penting,”ujarnya.
Azwar juga mengungkapkan, tunjangan-tunjangan lain yang tetap dinikmati mereka selain honor tadi yakni biaya perjalanan dinas, beras, tunjangan keluarga,uang refresentasi, uang jabatan dan alat kelengkapan. “Untuk biaya perjalanan dinas biayanya Rp10 juta setiap orangnya,” bebernya.
Dia juga sudah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Padangsidimpuan untuk segera memanggilnya. Ketua Fraksi Karya Bersatu DPRD Padangsidimpuan Erwin Nasution menegaskan, pihaknya tetap mengikuti pembahasan semua agenda-agenda penting. Diceritakannya, permasalahan ini timbul ketika empat anggota Fraksi Karya Bersatu memutuskan pindah ke Fraksi Nasional Bersatu.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/ 2010 tentang Tata Tertib DPRD,dan UU No27/ 2009,tentang Susunan dan Kedudukan DPR dan DPRD menegaskan anggota fraksi tidak bisa pindah ke fraksi lain.“Jadi kesimpulannya, mereka tidak bisa pindah fraksi,”sebutnya.
pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan mematuhi peraturan tersebut, karena dia khawatir menyalahi aturan dan akhirnya terjadi penyalahgunaan anggaran. Sumber : Sindo
Azwar Syamsi Lubis saat ditemui SINDO mengatakan, sembilan anggota Fraksi Karya Bersatu DPRD Padangsidimpuan tidak melakukan kewajibannya, tetapi mereka tetap menerima honornya.“Saya meminta agar BPK segera mengaudit sembilan orang anggota Fraksi Karya Bersatu, karena mereka tidak mengikuti agenda-agenda di DPRD Kota Padangsidimpuan, sementara honor-honor tetap diambil,” ujarnya.
Agenda-agenda penting yang tidak diikuti misalnya, pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, pembahasan perhitungan APBD 2011 pada 2012. Selain itu, juga tidak ikut membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Mereka juga tidak ikut serta dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Padangsidimpuan. “Pada dasarnya, sejak 27 Februari 2012 mereka tidak aktif mengikuti semua agenda penting,”ujarnya.
Azwar juga mengungkapkan, tunjangan-tunjangan lain yang tetap dinikmati mereka selain honor tadi yakni biaya perjalanan dinas, beras, tunjangan keluarga,uang refresentasi, uang jabatan dan alat kelengkapan. “Untuk biaya perjalanan dinas biayanya Rp10 juta setiap orangnya,” bebernya.
Dia juga sudah menyurati Badan Kehormatan (BK) DPRD Padangsidimpuan untuk segera memanggilnya. Ketua Fraksi Karya Bersatu DPRD Padangsidimpuan Erwin Nasution menegaskan, pihaknya tetap mengikuti pembahasan semua agenda-agenda penting. Diceritakannya, permasalahan ini timbul ketika empat anggota Fraksi Karya Bersatu memutuskan pindah ke Fraksi Nasional Bersatu.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16/ 2010 tentang Tata Tertib DPRD,dan UU No27/ 2009,tentang Susunan dan Kedudukan DPR dan DPRD menegaskan anggota fraksi tidak bisa pindah ke fraksi lain.“Jadi kesimpulannya, mereka tidak bisa pindah fraksi,”sebutnya.
pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan mematuhi peraturan tersebut, karena dia khawatir menyalahi aturan dan akhirnya terjadi penyalahgunaan anggaran. Sumber : Sindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar