Ilustrasi |
Sementara itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut masih kesulitan mengungkap ladang ganja di Mandailing Natal (Madina).
Menurut Direktur Dit Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, wilayah di Madina memang memungkinkan untuk dibuat ladang ganja tetapi untuk sampai kesana harus berjalan kaki dari titik terujung sampai ke TKP atau lokasi ladang ganja yang memakan waktu 9 jam, dan dengan posisi kecuraman sekitar 60-70 derajat. "Ini yang menjadi kesulitan kita untuk mencari lahan-lahan yang lain, tetapi tetap kita berusaha," ucapnya.
Dikatakan Andjar, meski demikian tahun ini pihaknya telah mengungkap ladang ganja di Madina yang luasnya hampir mencapai 20 hektar. Menurut Andjar, masalah ganja ini tergantung keaktifan pihak kepolisian. "Kalau kita diam saja, kita tidak akan dapat, dan di Madina ini memang sedang kita 'genjot' untuk terus menggalang masyarakat agar mendapatkan informasi-informasi ladang ganja," sebutnya.
(Waspada)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar