(ANTARA/Zabur Karuru) |
"Kami kerahkan anggota 650 orang," kata Kombes Polisi Yoyol, saat meninjau persiapan keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut dia, keamanan yang disiagakan merupakan gabungan dari Polres Jakarta Pusat, Polda Metrojaya dan Brimob.
"Kami juga ada polisi berpakaian preman yang dihadirkan untuk pengamanan," tambahnya.
Terkait dengan kendaraan taktis barakuda dan watercanon, Yoyol mengatakan juga disiagakan.
"Nanti kami sediakan juga," tambahnya.
Berdasarkan pantauan ANTARA, polisi berjaga melakukan pengamanan berlapis mulai dari gerbang utama, pintu masuk gedung hingga ruang sidang.
Polisi juga tidak memperbolehkan kendaraan bermotor diparkir di halaman gedung pengadilan dan memeriksa setiap pengunjung yang masuk, tak terkecuali wartawan yang meliput sidang.
John Kei pada Selasa ini akan menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan keberatan atas dakwaan jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sekitar puluhan pendukung John Kei juga sudah hadir dan masih duduk-duduk di sekitar halaman pengadilan.
Seperti diketahui, JPU mendakwa John Kei dengan pasal 340 KUHP juncto 56 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Pengusaha Tan Harry Tantono yang ditemukan meninggal dunia di Swissbel-hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akibat pendarahan hebat dari luka tusuk bagian perut, pinggang, dan leher.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar