INFO TABAGSEL.com-Sebanyak 187 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di
tiga kecamatan di Kota Padangsidimpuan akan direnovasi dengan dana yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Sumatera
Utara (Sumut).
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Padangsidimpuan Saiful Bahri menuturkan,ketiga kecamatan itu yakni,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kecamatan Batunadua,dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Sebelumnya pada tahun 2011 lalu,Pemko Padangsidimpuan juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk merenovasi 205 RTLH di kota ini.Namun, yang terealisasi hanya sebanyak 187 unit rumah saja. “Kami akan tetap berupaya agar lebih banyak lagi rumah tidak layak huni di Kota Padangsidimpuan yang bisa direnovasi di masa mendatang,’’ kata Saidul Bahri kepada wartawan di Padangsidimpuan, Sabtu (8/9).
Saiful menuturkan, nantinya setiap RTLH akan mendapatkan dana renovasi sebesar Rp14.500.000. Pelaksanaan perbaikan rumah rencananya dilakukan pada Oktober tahun ini, bekerja sama dengan Zeni Daerah Militer (Zidam) Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB). Pemko Padangsidimpuan sendiri sudah melakukan pendataan terhadap warga miskin yang akan menerima dana renovasi RTLH tersebut.Pemko juga sudah menetapkan warga penerima dengan kategori yang sudah ditentukan berdasarkan peraturan.
“Data berasal dari kelurahan melalui kepala lingkungan masing-masing,” ungkapnya. Sementara itu,Ketua Fraksi Demokrat Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menunjuk penerima bantuan. Pasalnya berdasarkan pengalaman beberapa tahun yang lalu,banyak penerima dana renovasi yang tidak sesuai sasaran. Artinya, rumah yang seharusnya direhab ternyata tidak dikerjakan. Selain itu, banyak penerima bantuan yang ternyata orang mampu.
“Yang direhab itu bukan rumahnya, tapi rumah kos-kosan. Makanya saya mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati- hati sehingga program ini tidak salah sasaran seperti sebelumnya,”ungkapnya. |(SINDO)
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Padangsidimpuan Saiful Bahri menuturkan,ketiga kecamatan itu yakni,Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kecamatan Batunadua,dan Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Sebelumnya pada tahun 2011 lalu,Pemko Padangsidimpuan juga mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk merenovasi 205 RTLH di kota ini.Namun, yang terealisasi hanya sebanyak 187 unit rumah saja. “Kami akan tetap berupaya agar lebih banyak lagi rumah tidak layak huni di Kota Padangsidimpuan yang bisa direnovasi di masa mendatang,’’ kata Saidul Bahri kepada wartawan di Padangsidimpuan, Sabtu (8/9).
Saiful menuturkan, nantinya setiap RTLH akan mendapatkan dana renovasi sebesar Rp14.500.000. Pelaksanaan perbaikan rumah rencananya dilakukan pada Oktober tahun ini, bekerja sama dengan Zeni Daerah Militer (Zidam) Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan (BB). Pemko Padangsidimpuan sendiri sudah melakukan pendataan terhadap warga miskin yang akan menerima dana renovasi RTLH tersebut.Pemko juga sudah menetapkan warga penerima dengan kategori yang sudah ditentukan berdasarkan peraturan.
“Data berasal dari kelurahan melalui kepala lingkungan masing-masing,” ungkapnya. Sementara itu,Ketua Fraksi Demokrat Kota Padangsidimpuan Khoiruddin Nasution mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati-hati dalam menunjuk penerima bantuan. Pasalnya berdasarkan pengalaman beberapa tahun yang lalu,banyak penerima dana renovasi yang tidak sesuai sasaran. Artinya, rumah yang seharusnya direhab ternyata tidak dikerjakan. Selain itu, banyak penerima bantuan yang ternyata orang mampu.
“Yang direhab itu bukan rumahnya, tapi rumah kos-kosan. Makanya saya mengingatkan kepada pemerintah untuk berhati- hati sehingga program ini tidak salah sasaran seperti sebelumnya,”ungkapnya. |(SINDO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar