INFO TABAGSEL.com-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padangsidimpuan menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan untuk Pilkada 18 Oktober 2012 di aula MAN 2 Padangsidimpuan Senin(06/08/2012). Nomor urut Pasangan Calon itu ditetapkan melalui pengundian yang dihadiri semua Komisioner KPUD Padangsidimpuan,6 Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota,Tim Sukses pasangan Calon,simpatisan,pendukung dan ratusan masyarakat padangsidimpuan.
Pengundian nomor urut dilakukan melalui pengambilan bola kecil dalam stoples kaca yang disediakan KPUD oleh masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota sesuai dengan nomor antri yang diperoeh pasangan, dimana sebelumnya juga diundi untuk menentukan nomor urut 1 hingga 6 mengambil bola berisikan nomor.
Inilah Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota PadangsidimpuanUntuk PILKADA tahun 2012 :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar