DAFTAR BERITA

Jumat, 17 Agustus 2012

Hakim Tipikor Menangis Saat Tertangkap Tangan KPK


INFO TABAGSEL.com-Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang berinisial KM, yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Semarang, tak kuasa menahan tangis saat dibawa keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jumat (17/8/2012) pukul 18.00 WIB.
Sejak dilakukan penangkapan pada sekitar pukul 09.00 WIB, dua hakim Tipikor yang ditangkap dan seorang pengusaha yang diduga terlibat suap diperiksa oleh KPK di Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang. KM yang mengenakan baju hitam tampak menangis saat dibawa masuk ke dalam mobil Toyoya Avanza hitam bernomor H 999 FN. Ia tidak berkata sedikit pun saat melihat para wartawan yang sudah menunggunya sejak lama. Ia hanya menunduk untuk menghindari sorotan kamera.
Adapun hakim Tipikor Pontianak berinisial HK, yang juga turut ditangkap pada kejadian itu, terlihat lebih tenang dan sempat bersalaman dengan salah satu wartawan yang dikenalnya. Sebelum keduanya keluar, seorang pengusaha berinisial SD juga terlihat keluar dari kantor Kejati Jateng beserta petugas KPK dan kerabatnya yang datang membawakan tas pakaian. Mereka kemudian segera dibawa dengan tiga mobil berbeda menuju Bandar Udara Ahmad Yani Semarang untuk terbang ke Jakarta dengan penerbangan pukul 19.00 WIB.
KPK menangkap kedua hakim Tipikor dan pengusaha tersebut di halaman PN Semarang seusai pelaksanaan upacara HUT RI, Jumat pagi. Dua hakim yang ditangkap diketahui berinisial KM, hakim Tipikor Semarang, dan HK dari Pengadilan Tipikor Pontianak. Adapun pengusaha juga ditangkap dalam kejadian itu berinisial SD yang menjadi penghubung kedua hakim itu dengan tokoh yang terlibat dalam kasus hukum yang mereka tangani.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh KPK di Kantor Kejati Jateng. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "KPK memang mengajukan permohonan peminjaman tempat pada Kejati Jateng melalui Badan Intelijen dan penggunaan tempat pemeriksaan hanya untuk hari ini," katanya.
Para hakim itu ditangkap dengan dugaan penyuapan atas kasus korupsi perawatan mobil dinas dengan terdakwa Ketua DPRD nonaktif Kabupaten Grobogan yang saat ini masih ditangani oleh KM.(Kompas)

Tidak ada komentar: