GORONTALO (Suara Karya):Wali
Kota Gorontalo Adhan Dhambea mengaku bahwa calo CPNS berinisial AD
alias Dumbi, yang telah merugikan sejumlah warga dan pejabat daerah,
ternyata keponakannya sendiri.
"Oknum AD itu masih memiliki hubungan keluarga dengan saya, yakni
keponakan saya," kata Wali Kota, ketika menerima sejumlah warga yang
mengaku korban penipuan AD, Kamis.
AD sendiri pernah menjabat Sekretaris kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo.
Bertempat di aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Wali Kota mengaku sengaja
mengumpulkan para korban penipuan itu untuk menegaskan bahwa dirinya
sama sekali tidak mengetahui praktik percaloan yang dilakukan AD.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada penambahan kuota CPNS sebanyak 200
orang, yang diwajibkan untuk menyetor uang puluhan juta rupiah agar bisa
lolos menjadi PNS.
"Bahkan, istri saya sendiri tertipu. Dia baru mengaku kepada saya bahwa
dia juga turut memberikan uang Rp 20 juta untuk memuluskan salah satu
kerabatnya untuk jadi PNS," ungkapnya.
Oknum AD sendiri saat ini telah dipecat secara tidak hormat dari
jabatan dan status kepegawaiannya. Dia juga menyerahkan sepenuhnya
proses penyelesaian itu kepada pihak korban, apakah akan menempuh jalur
hukum atau mengupayakan jalan lain untuk mengembalikan uang yang
telanjur mereka serahkan.
Kasus itu terjadi pada 2010. Para korban mengaku ditipu dengan
iming-iming menjadi PNS melalui jalur penambahan kuota 200 orang, dengan
syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta per orang untuk biaya
administrasi.
Salah satu pejabat yang mengaku menjadi korban adalah Sutarto. Kepala
Bagian Humas Pemerintah Kota Gorontalo itu mengaku menyerahkan uang Rp
20 juta untuk membantu salah satu keluarganya menjadi PNS.
Saat ini oknum AD telah dilaporkan oleh sebagian korban ke Polres Kota
Gorontalo guna diproses secara hukum. (Ant/Dwi Putro AA)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar