INFO PALUTA.com-Komisi A DPRD Kabupaten Aceh Tamiang
melakukan kunjungan kerja ke BKN Pusat untuk mempertanyakan kejelasan
nasib tenaga honorer Kategori II (K2) di daerahnya. Sebanyak 8 orang
anggota rombongan DPRD Aceh Tamiang diterima oleh Kepala Bagian Humas
BKN Tumpak Hutabarat di Ruang Data Lantai 2 Gedung I BKN Pusat, Rabu
(27/6).
Dalam kesempatan tersebut Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa usulan
tenaga honorer K2 Kab.Aceh Tamiang sudah diterima di BKN dan saat ini
sedang diproses untuk menjadi data base. Dalam PP 56 Tahun 2012 yang
sudah ditetapkan, menurut T. Hutabarat mengatur bahwa Tahun Anggaran
2012 ini tenaga honorer K1 dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi
CPNS.
Sedangkan untuk K2, T. Hutabarat menyampaikan kalau proses pengangkatannya dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Namun demikian menurut T. Hutabarat, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS melalui seleksi/tes yang meliputi tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang. “Sedangkan nilai ambang batas kelulusannya ditetapkan oleh Menpan dan RB,” jelas T. Hutabarat. “Untuk pelaksanaan tes melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri, Di samping itu juga mempertimbangkan kemampuan keuangan Negara dan formasi,” imbuhnya.(HUMAS-BKN)
Sedangkan untuk K2, T. Hutabarat menyampaikan kalau proses pengangkatannya dapat diselesaikan pada Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Namun demikian menurut T. Hutabarat, pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS melalui seleksi/tes yang meliputi tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang. “Sedangkan nilai ambang batas kelulusannya ditetapkan oleh Menpan dan RB,” jelas T. Hutabarat. “Untuk pelaksanaan tes melibatkan konsorsium perguruan tinggi negeri, Di samping itu juga mempertimbangkan kemampuan keuangan Negara dan formasi,” imbuhnya.(HUMAS-BKN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar