DAFTAR BERITA

Minggu, 17 Juni 2012

Ketua Fraksi DPRD Madina Bagi-Bagi Proyek di Dinas PU


Panyabungan (MO) – Oknum ketua salah satu fraksi DPRD Madina berinisial HSB diduga membagi-bagi paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum bermoduskan dana aspirasi.
Kasus ini membuat berang Arsidin Batubara salah satu anggota DPRD Madina. Menjawab wartawan, Kamis (14/6) dia mendesak Badan Kehormatan DPRD Madina diminta turun tangan agar citra lembaga legislatif ini tak makin terpuruk.
Dia juga tak habis mengerti alasan dana aspirasi sebagai senjata oknum ketua fraksi itu terlibat membagi proyek di Dinas PU Madina.
“Dana aspirasi tidak ada diatur dalam mekanisme konstitusiu apapun, kalau ada program yang diusung kawan-kawan secara personal sebagai anggota DPRD yang mempuyai hak bajeting semua orang bisa memahami itu, acuan kontitusi itu jelas bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan mengikuti persoalan tender kecuali mengawasi,” katanya.
“Kalau ingin jadi kontraktor harus keluar dari anggota DPRD, karena anggota DPRD itu tidak boleh menikmati APBD diluar gaji dan tunjangan yang sesuai dengan undang-undang,” sebutnya.
Arsidin mengatakan, tidak bisa anggota DPRD itu merangkap jabatan atau bermain proyek tanpa acuan. Jika ada anggota DPRD yang bermain proyek, perlu diusut karena melanggar undang-undang, dan etika terhadap tata tertib DPRD Madina.
“Penting untuk saya klarifikasi pertama didalam mekanisme penganggaran APBD dalam pos belanja, itu tidak ada muncul dana aspirasi, tapi kalau anggota DPRD yang mempunyai hak bajeting yang melekat pada dirinya untuk memperjuangkan program-program pembangunan agar penggunaan APBD itu dibagikan secara merata, anggota DPRD sebagai penyaluran aspirasi tentu akan memperjuangkan ini,” ujar Arsidin.
Masih Arsidin, ketika ada anggota DPRD Madina yang mengklaim ada dana aspirasi di PU Madina perlu dipertanyakan apa dasar hukumnya, kalau memang ada fakta yang bisa membuktikan itu, Badan Kehormatan DPRD Madina harus memprosesnya.
“Sekali lagi saya clearkan bahkan tidak ada dana aspirasi dalam buku APBD karna payung hukumnya tidak jelas, namun anggota DPRD Madina yang memperjuangkan program-program untuk kepentingan pembangunan, saya fikir itulah fungsi dari wakil rakyat tersebut “ jelas Arsidin
“Saya fikir perlu pengawalan terhadap tender di Dinas PU saat ini karna kita sudah banyak mendengar kontroversi yang berkembang di masyarakat saat ini, kita juga meminta kepada pemerintah untuk melaksanakan tender itu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan hukum yang ada dan tidak ada tender itu yang di obral atau dijajakan seperti barang di pasar-pasar, tender itu diumumkan kepada pihak ketiga atau kontaktor untuk ikut berpartisipasi sesuai dengan mekanisme, bukan untuk dijaja-jajakan,” sebut Arsidin yang juga mantan aktivis tersebut.(jef)
Berita Terkait :

Malaysia Klaim Tari Tor-tor dan Gondang Sambilan Mandailing

Puluhan Pasangan Mesum Terjaring Razia di Madina

PB LIMMA Demo Kejatisu Usut Dugaan Korupsi Sekda Madina

Tidak ada komentar: