Paluta, (Analisa). Penggunaan Plat
Hitam pada mobil dinas Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Padanglawas Utara (Paluta) semakin marak, sehingga sulit untuk
membedakan mana mobil dinas mana mobil pribadi.
Hampir setiap hari
mobil dinas tersebut dipasang plat hitam. Alasan penggunaan plat hitam
di mobil dinas tersebut tidak jelas, apakah untuk menghindar dari
wartawan dan LSM atau hanya untuk supaya bebas menggunakan mobil dinas -
Penggunaan plat hitam pada mobil dinas pejabat ini, selain rentan untuk
disalahgunakan juga terkesan berlebihan. Apalagi dipasang hampir setiap
hari kerja.Pantauan Analisa, sejak bergulirnya mobil dinas kepada setiap pejabat baik tingkat camat, kepala dinas hingga para ketua komisi di DPRD beberapa waktu lalu, setiap mobil dinas tersebut sudah ada beberapa yang di pasangin plat merah. Namun entah apa penyebab, beberapa bulan terakhir ini, sejumlah pejabat enggan memakai plat merah di mobil dinasnya.
Akibatnya, sering terjadi kendaraan plat merah difungsikan layaknya kendaraan pribadi. Bahkan beberapa kendaraan dinas yang dipasang plat hitam di pakai untuk kepentingan pribadi dan plesiran ke luar kota. Sayang. selama ini Pemkab Paluta terkesan sengaja membiarkan semua kendaraan dinas tidak diberi merek atau tanda khusus, agar bisa bebas digunakan seenak perut untuk keperluan luar dinas.
Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Paluta Nuhrom Ahadi Siregar, menyayangkan perilaku pejabat yang suka gonta ganti plat nomor mobil.
Menurutnya, ini tak bisa dibiarkan begitu saja, sebab mobil dinas berplat merah harusnya tak diganti dengan plat hitam. ‘’Kenapa diganti. Ada ya undang-undangnya yang mengatur. Kan agar jelas mobnas itu digunakan untuk apa. Jika diganti dengan plat hitam, tentu bukan digunakan untuk dinas,’’ ungkapnya.
Dikatakannya, tindakan tidak terpuji tersebut patut disesalkan. Sebab, mobil dinas dipinjam-pakaikan cuma-cuma kepada pejabat, termasuk bahan bakar dan biaya perawatannya per bulan, agar tidak disalahgunakan. ‘’Mereka benar-benar tak tahu diuntung. Sudah diberi fasilitas bagus malah masih macam-macam. Apa salahnya mereka gunakan plat merah seperti apa adanya. Apa mereka malu jadi pejabat di Paluta ,’’ tegasnya.
Senada juga diungkapkan, Wakil Sekretaris Forum Kajian Peduli Paluta,Hasan Harahap, Hasan mengaku curiga terhadap niat para pejabat yang mengganti plat mobil tersebut. Mungkin agar leluasa digunakan untuk kepentingan pribadi.
‘’Bisa saja mereka menganggap akan lebih merasa nyaman, jika menggunakan plat hitam. Sebab, orang pasti menyangka itu mobil pribadinya, alias numpang keren,’’ sebut Hasan. Hasan menyarankan kepada Bupati Paluta, Drs H Bachrum Harahap, agar segera menginventarisasi kendaraan dinas yang telah diubah menjadi plat hitam dan menarik dari pemakainya.
‘’Satu-satunya solusi agar tak disalahgunakan, maka semua kendaraan dinas, baik motor maupun mobil, baik yang dipakai bupati, wabup, Sekda, SKPD, maupun DPRD, mestinya diberi merk secara permanen, atau menggunakan logo daerah di pintu masing-masing mobil. Daerah lain sudah ada yang memberi merek kendaraan dinas. Harusnya di Paluta dillaksanakan agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat atau jadi bahan publik," pintanya.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Padanglawas Utara, Husni Afgani Hutasuhut, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, mengungkapkan, pihaknya berjanji akan segera mengeluarkan surat teguran dan akan menginventarisasi kendaraan dinas yang telah diubah menjadi plat hitam." Terimakasih atas informasi dalam waktu dekat, akan kita buat surat teguran tentang pemakaian plat hitam ini,"terangnya. (Analisa)
Berita Terkait lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar