DAFTAR BERITA

Selasa, 20 Maret 2012

Ratusan Warga Luat Ujung Batu Ke DPRD Dan Bupati Paluta


GUNUNGTUA ( Berita ) : Ratusan warga Luat Ujung Batu, bersama Koperasi Permata Cindur Kec. Simangambat beserta Jaringan Intelektual Muda Indonesi mendatangi gedung DPRD dan kantor Bupati Paluta, Senin (19/3) pagi.
Mereka meminta DPRD dan Bupati Paluta mengembalikan lahan meraka yang dikuasai PT.Putra Lika Perkasa, karena tanah tersebut dirampas PT. Putra Lika Perkasa. Massa yang datang dengan mengendarai tiga truk Cold Diesel dan 50 unit sepeda motor ini turun ke halaman gedung DPRD dan kantor Bupati dengan membentang spanduk dan poster, isinya mengecam pihak perusahaan yang telah menduduki sekitar 300 hektare lahan warga sejak tahun 1989.
Koordinator aksi, Hermansyah Lubis didampingi Koordinator lapangan, Saleman Siregar disela-sela aksi mengatakan, pihak perusahaan telah menguasai lahan warga meski tidak pernah menunjukkan izin mereka. “masyarakat menuntut agar pihak perusahaan segera mengembalikan lahan tersebut kepada warga,” jelasnya.
Dijelaskannya, Sejak dimulainya kegiatan HP-HTI/PT. Putra Lika Perkasa pada 1989, masyarakat Luat Ujung Batu tidak pernah mendapat pemberitahuan, dan tidak tahu lahan mereka masuk ke wilayah Kabupaten Padanglawas Utara seluas 300 hektare kecuali di Labuhan Batu Selatan (Labusel).
Atas upaya dan dialog pihak kepolisian, perwakilan masyarakat mau mengikuti dialog di aula DPRD Paluta bersama para pimpinan DPRD. Warga diterima Ketua DPRD Paluta, Muchlis Harahap SHI, Wakil Ketua DPRD, H.Sailan Siregar, para anggota DPRD, Ir Tua Rohot Siregar, Gusman Siregar, Hj.Yahya Sukiah, Sapnawati, dan Hj.Kholijah.
Dalam dialog terbuka ter-sebut, perwakilan Masyarakat meminta agar DPRD Paluta membuat rekomendasi status stanvas atas permasalahan lahan ini. Kemudian, diminta kepada DPRD dan Bupati Padanglawas Utara, Drs.H.Bachrum Harahap supaya bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan sengketa lahan mereka dan memastikan tapal batas wilayah antara Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dengan Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan segera lakukan pengukuran lahan serta menentukan tapal batas yang jelas, juga ikut sertakan masyarakat Luat Ujung Batu dalam pengukurannya. Sementara, Ketua DPRD Paluta berjanji akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan para masyarakat tersebut. (WSP/a35)