INFO PALUTA.com-Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, terus memeriksa Alexander, CPNS
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dilaporkan telah
melakukan penodaan agama melalui Facebook. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk CPNS yang mengaku ateis itu.
"Kita telah memeriksa sejumlah saksi, tapi untuk saksi ahli belum kita periksa," ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz saat berbincang dengan VIVAnews.com, Minggu 29 Januari 2012.
Sebagaimana diketahui, Alexander ditahan setelah dilaporkan Majelis Ulama (MUI) setempat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dengan tuduhan penodaan agama. Dia dituduh melecehkan agama Islam karena mengutip Al-Qur'an dan cerita nabi-nabi di akun Facebook, Ateis Minang, untuk menegaskan bahwa dirinya ateis.
Dengan laporan itu, polisi menahan Alexander. Polisi menjeratnya dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, lulusan statistik Universitas Padjajaran ini juga dijerat dengan pasal 156 A tentang penodaan agama dan pasal dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendalami motif Alexander mengutip Al-Quran dalam akun Facebook yang dia buat. Menurut Chairul, Alexander mengaku motif awalnya hanya untuk analisa pribadi. "Kemudian dikomentari oleh kawan-kawannya. Berdasar pengakuannya, kalau untuk menyebarkan fahamnya ke orang lain itu belum," ujar Chairul.
"Tetapi di dalam tulisan itu kan menista salah satu agama. Awalnya mengaku tidak berniat, tapi setelah terjadi perdebatan, polemik kan langsung ada argumentasi antara dia dan masyarakat. Kenapa saya begini kan termasuk, kalau menyampaikan seperti itu sudah termasuk menista agama."
Tak hanya itu, polisi juga berusaha menelusuri jaringan Alexander. Menurut Chairul, memang Alexander tidak sendiri mengaku ateis dalam akun grup Ateis Minang itu. "Dia memang ada komunitas Ateis Minang. Anggotanya yang ada di grup Facebook itu. Perkumpulan mereka ini yang tahu mereka," ujar Chairul.
"Mereka memasang tulisan, karikatur dan macam-macam di akun itu. Kemudian anggota-anggotanya menanggapi. Mereka ada yang ateis, ada yang bukan."
Namun, lanjut Chairul, hingga kini penelusuran itu belum membuahkan hasil. "Polisi terus menelusuri lewat Facebook, namun kita belum menemukan karena kita tidak menemukan alamatnya. Mereka tidak mencantumkan alamat jelasnya."
Selain itu, Alexander sendiri mengaku tidak bertemu langsung dengan komunitas ateisnya. "Dia hanya mengaku bertemu melalui Facebook saja," kata Chairul.LIHAT FACEBOOK ATEIS MINANG KLIK DISINI
"Kita telah memeriksa sejumlah saksi, tapi untuk saksi ahli belum kita periksa," ujar Kapolres Dharmasraya, AKBP Chairul Aziz saat berbincang dengan VIVAnews.com, Minggu 29 Januari 2012.
Sebagaimana diketahui, Alexander ditahan setelah dilaporkan Majelis Ulama (MUI) setempat dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat dengan tuduhan penodaan agama. Dia dituduh melecehkan agama Islam karena mengutip Al-Qur'an dan cerita nabi-nabi di akun Facebook, Ateis Minang, untuk menegaskan bahwa dirinya ateis.
Dengan laporan itu, polisi menahan Alexander. Polisi menjeratnya dengan Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, lulusan statistik Universitas Padjajaran ini juga dijerat dengan pasal 156 A tentang penodaan agama dan pasal dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat keterangan.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mendalami motif Alexander mengutip Al-Quran dalam akun Facebook yang dia buat. Menurut Chairul, Alexander mengaku motif awalnya hanya untuk analisa pribadi. "Kemudian dikomentari oleh kawan-kawannya. Berdasar pengakuannya, kalau untuk menyebarkan fahamnya ke orang lain itu belum," ujar Chairul.
"Tetapi di dalam tulisan itu kan menista salah satu agama. Awalnya mengaku tidak berniat, tapi setelah terjadi perdebatan, polemik kan langsung ada argumentasi antara dia dan masyarakat. Kenapa saya begini kan termasuk, kalau menyampaikan seperti itu sudah termasuk menista agama."
Tak hanya itu, polisi juga berusaha menelusuri jaringan Alexander. Menurut Chairul, memang Alexander tidak sendiri mengaku ateis dalam akun grup Ateis Minang itu. "Dia memang ada komunitas Ateis Minang. Anggotanya yang ada di grup Facebook itu. Perkumpulan mereka ini yang tahu mereka," ujar Chairul.
"Mereka memasang tulisan, karikatur dan macam-macam di akun itu. Kemudian anggota-anggotanya menanggapi. Mereka ada yang ateis, ada yang bukan."
Namun, lanjut Chairul, hingga kini penelusuran itu belum membuahkan hasil. "Polisi terus menelusuri lewat Facebook, namun kita belum menemukan karena kita tidak menemukan alamatnya. Mereka tidak mencantumkan alamat jelasnya."
Selain itu, Alexander sendiri mengaku tidak bertemu langsung dengan komunitas ateisnya. "Dia hanya mengaku bertemu melalui Facebook saja," kata Chairul.LIHAT FACEBOOK ATEIS MINANG KLIK DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar