INFO PALUTA.com-Muslimat NU menjalin kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat asal Belanda, Maatschappelijke DienstverIening Nieuwe Waterweg (MDNW), untuk menangani persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua pihak di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Kamis.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Devisi KDRT MDNW Ronald Speijers.
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama ini guna menurunkan angka KDRT di Indonesia.
"Kerja sama ini untuk menurunkan kasus KDRT dan dampaknya di Indonesia," kata Khofifah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan era pemerintahan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu mengungkapkan, kerja sama ini didasarkan pada fakta bahwa kasus KDRT cenderung meningkat, sementara penanganannya kurang maksimal.
"Penanganan kasus KDRT masih belum menunjukkan angka yang sesungguhnya karena KDRT juga tidak terlihat oleh orang luar," katanya.
Meski kerap tak terlihat, kata Khofifah, KDRT terekam oleh setiap orang dalam rumah tangga, terutama oleh anak-anak.
"Kasus KDRT tidak jarang terekam dalam ingatan anak-anak. Bahkan, mungkin mengekspresikannya dalam keseharian mereka," tuturnya.
Dikatakannya, program yang akan dikerjakan Muslimat NU dengan MDNW adalah pertukaran pengalaman dan pengetahuan terkait KDRT dengan kampanye melalui berbagai media.
"Juga akan dilakukan sosialisasi KDRT kepada para stakeholders, membangun metode dan guidelines yang efektif untuk men-treatment para korban, serta meningkatkan advokasi terkait hak, memperkuat care center dan shelters," katanya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, banyak cara yang bisa dilakukan perempuan ketika mereka ingin mengurangi kuantitas KDRT.
"Islam mengajarkan perempuan harus sekolah, punya keterampilan, dan punya pendapatan dari keterampilan yang dia peroleh dan dia juga dapat ilmunya," katanya.
Selain KDRT, banyak perempuan yang jadi korban kekerasan di jalanan. Itu terjadi, salah satunya, karena proteksi perlindungan negara kepada warganya yang masih rendah.
"Ini bukan hanya permasalahan perkotaan, melainkan juga karena ada unsur kriminalnya. Pada tataran seperti itu, perlindungan negara kepada rakyat harus menjadi koreksi bersama," katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar