INFO PALUTA.com-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Moh. Mahfud MD, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dr Ali Masykur Moesa, terpilih secara spontan dan aklamasi untuk memimpin Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (DPP ISNU) periode 2012-2017.
"Cak Ali Masykur Moesa terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) ISNU, sedangkan Prof Mahfud MD menjadi Ketua Dewan Kehormatan dan Guru Besar (DKGB) DPP ISNU," kata pimpinan sidang pemilihan dalam Kongres I ISNU, Ir Muhammad Koderi MT, di Universitas Darul Ulum (UNISDA) Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, Sabtu malam.
Koderi tampil memimpin sidang pemilihan secara spontanitas, mengingat pimpinan sidang sebelumnya, Nur Hasan, justru disoroti para peserta kongres, sehingga proses pemilihan terkesan gaduh, karena peserta kongres justru berebut ingin bicara terkait siapa yang berhak menjadi peserta, apakah wilayah hingga cabang atau bagaimana.
Dalam situasi itulah, Koderi yang merupakan ketua panitia Kongres I ISNU pun mengambil alih pimpinan sidang dengan menskors sidang selama lima menit untuk mendinginkan suasana, kemudian melanjutkan sidang dengan memaparkan kondisi riil ISNU saat ini.
"Siapa yang berhak menjadi peserta dalam kongres kali ini memang tidak jelas, karena ISNU memang belum memiliki AD/ART. Justru dari kongres inilah diharapkan lahir ada rumusan AD/ART ISNU, apalagi DPP ISNU yang berjalan saat ini sebenarnya sudah kedaluwarsa selama tiga tahun," katanya.
Setelah mengemukakan kondisi riil organisasi itu, Koderi yang juga pengurus DPW ISNU Jatim itu pun menyebutkan dua nama yang bertekad membesarkan ISNU, yakni Prof Mahfud MD dan Ali Masykur Moesa.
"Jadi, bagaimana kalau keduanya kita sepakati untuk memimpin ISNU? Pak Mahfud sebagai Ketua Dewan Kehormatan dan Cak Ali Masykur sebagai Ketua Umum ISNU, setuju ?," katanya, meminta persetujuan dari peserta kongres.
"Setujuuu....," begitulah jawaban mayoritas peserta yang akhirnya diikuti ketokan palu oleh Koderi sebagai tanda pengesahan.
Setelah itu, Koderi mengajak peserta menentukan formatur (ketua lama dan ketua terpilih) dan mede-formatur yang dibagi pada sistem perwakilan untuk tujuh kepulauan, yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan Jawa.
"Jadi, ketua dipilih dulu, lalu bekerja membahas program kerja, rekomendasi, dan peraturan organisasi," katanya.
Menanggapi penunjukan dirinya, Ali Masykur Moesa mengaku dirinya siap membesarkan ISNU dengan merangkul semua kalangan yang selama ini berjuang di dalam ISNU.
"Saya akan kembangkan ISNU melalui program pendidikan master dan doktor yang lebih banyak untuk para sarjana NU, sehingga ISNU ke depan akan lebih berperan untuk kemajuan bangsa dan negara tercinta," katanya.
Proses pemilihan yang "sederhana" itu sempat menimbulkan kasak-kusuk di kalangan peserta kongres, antara mereka yang setuju dan tidak setuju. Mereka yang setuju umumnya melihat periode kepemimpinan ISNU 2012-2017 merupakan periode transisi dengan kondisi yang masih belum sempurna, sedangkan mereka yang keberatan melihat cara pemilihan tidak demokratis.
"Itu model baru, saya setuju, karena mereka yang dipilih adalah mereka yang mau bekerja untuk organisasi, bahkan saya dengar ada calon yang menyodorkan sejumlah uang untuk menjadi ketua, tapi ditolak panitia. Itu bagus, ISNU bisa menjadi teladan bagi organisasi lain," kata seorang peserta dari Kalimantan.
Kongres I ISNU juga dimeriahkan dengan seminar nasional dan seminar pararel yang membahas 40 `call paper` para pakar yang dimuat dalam Jurnal ISNU yang disunting 10 pembahas dalam tujuh bidang, yakni teknik/arsitektur, kesehatan, ekonomi, pendidikan, politik, hukum, dan budaya/agama. (*)
PROFIL Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum
I. KETERANGAN PRIBADI
Nama | : | Dr. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum |
Tempat/Tanggal lahir | : | Tulungagung, 12 September 1962 |
Status | : | Menikah |
Agama | : | Islam |
II. LATAR BELAKANG PENDIDIKAN
- Madrasah Ibtidaiyah dan SD di Tulungagung, tahun 1974
- PGAN 4 Tahun di Tulungagung, tahun 1978
- MAN di Tulungagung, tahun 1981
- Pondok Pesantren Panggung Tarbiyatul Ulum, Tulungagung, 1975-1978
- Pondok Pesantren Al-Fatah, Mangunsari, Tulungagung, tahun 1978-1981
- S1 FISIP Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Jember, tahun 1986
- Study Internship tentang ”Study Kawasan”, di PAU Universitas Gajah Mada, tahun 1987
- Study Internship Metode Hubungan Internasional dan Ekonomi Politik Internasional di PAU Universitas Indonesia, tahun 1988
- S2 Ilmu Politik Universitas Indonesia, ”Pemikiran Politik Nahdlatul Ulama” tentang Paham Kebangsaan Indonesia, tahun 1998
- S3 Manajemen Pendidikan dengan Konsentrasi Study Kebijakan dan Politik Anggaran di Universitas Negeri Jakarta ”Perubahan UUD 1945 tentang Pendidikan dan Implikasinya terhadap Politik Anggaran Pendidikan”, tahun 2007
- S2 Magister Hukum Bisnis, di UGM dengan tesis “Konflik kewenangan Pengawasan Perbankan antara BI dan LPS dalam Penanganan Bank Gagal” tahun 2009
- Study Banding sekitar 40 Negara seperti; Korea Selatan, RRC, Jepang, Amerika Serikat, Arab Saudi, Mesir, Jerman, Chile, Swiss, Spanyol, Brasil, Argentina, dan lain-lain.
III. RIWAYAT PEKERJAAN
- Dosen FISIP Universitas Negeri Jember, tahun 1987-1999
- Presenter TV, tahun 1997-1999
- Aktif Seminar dan Menulis
- Penceramah / Sosialisator UUD 1945 dan Perundang Politik di LEMHANAS, LIN, LAN, DEPDAGRI, LESPIDA dan sebagainya
- Anggota FKB DPR-RI, tahun 1999-2001
- Sekretaris PAH I BP MPR-RI tentang Perubahan UUD 1945, tahun 2000-2003
- Anggota Working Committee Parlemen OKI, tahun 2002-2005
- Anggota BKSAP DPR-RI, tahun 1999-2003
- Anggota Komisi IX DPR-RI, tahun 1999-2002
- Anggota Komisi VI DPR-RI, tahun 2002-2003
- Wakil Ketua Komisi IX (Bidang Perencanaan Pembangunan dan BUMN) DPR-RI, tahun 2003-2004
- Wakil Ketua Komisi XI (Bidang Perbankan dan LKBB) DPR-RI, tahun 2004-2006
- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, tahun 2005-2009
- Anggota Komisi XI DPR-RI, tahun 2006-2009
- Dosen Pascasarjana Universitas Mercu Buana, tahun 2008-sekarang
- Komisaris Utama, PT. Carara Crema Stones, tahun 2002-2009
Buku yang diterbitkan:
- “Menjadi Kaum Muda”, diterbitkan oleh FREHs, tahun1996;
- “Sistem Pemilu: Proporsional Terbuka Setengah Hati”, diterbitkan oleh Partnership dan Forum Indonesia Satu (FIS), tahun 2004;
- “Pertanggungjawaban Publik Ali Masykur Musa”, diterbitkan oleh AWAMI, tahun 2005
- “Politik Anggaran Pendidikan Pasca Perubahan UUD 1945″, diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, tahun 2009;
- “Lompatan Demokrasi Pasca Perubahan UUD 1945″, diterbitkan oleh Kompress Mahkamah Konstitusi, tahun 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar