DAFTAR BERITA

Rabu, 21 Desember 2011

DASAR PENETAPAN 22 DESEMBER HARI IBU


Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia di singkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.

Pada kongres di Bandung tahun 1952 diusulkan dibuat sebuah monumen. Tahun berikutnya dilakukan peletakan batu pertama pembangunan Balai Srikandi oleh Ibu Sukanto (Ketua Kongres Pertama). Kemudian diresmikan oleh Menteri Maria Ulfah (Menteri Perempuan Pertama yang diangkat tahun 1950) tahun 1956.
Akhirnya pada tahun 1983, Presiden Soeharto meresmikan keseluruhan kompleks monumen itu menjadi Mandala Bhakti Wanitatama di Jl. Laksda Adisucipto, Jogjakarta.
Sejarah tersebut juga dimuat di situs kantor www.setneg.go.id

Tidak ada komentar: