INFO TABAGSEL.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Kota P.Sidimpuan menjaring lima pasangan mesum dalam razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel, karaoke dan pondok di Kota Padangsidimpuan, Kamis (26/3) malam.
Pantauan , razia gabungan itu dimulai dari sejumlah hotel di seputaran pusat Kota P. Sidimpuan sekira pukul 19.00 WIB. Hasilnya, hanya satu pasangan berinitial IN (37) dan EY (34) yang dapat diamankan karena diduga informasi bocor.
Aparat selanjutnya menyisir sejumlah lokasi kafe pondok mesum diseputaran Jalan AH.Nasution (By Pass) P.Sidimpuan. Dari tempat itu, petugas juga hanya mampu mengamankan tiga pasangan bukan suami istri setelah sejumlah pasangan lain berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, petugas mendatangi tempat hiburan karaoke di sekitar daerah itu dan berhasil mengamankan satu pasangan bukan suami istri dan langsung digelandang petugas karena tidak bisa menunjukkan identitas.
Sedangkan sejumlah PNS yang ada di lokasi tidak diamankan meski tidak bisa menunjukkan identitas. Kelima pasangan bukan suami istri yang terjaring razia tersebut digelandang tim gabungan ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diproses.
Setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, kelima pasangan yang diduga berbuat mesum itu diizinkan pulang kekeluarganya masing-mamsing. Kepala Kantor Satpol PP Kota P.Sidimpuan Samadi melalui Kasi Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Yono Prasetyo membenarkan. "Lima pasangan bukan suami istri itu diamankan dari berbagai lokasi dan sudah kita pulangkan setelah menandatangani surat perjanjian,” katanya.
Terkait dengan sejumlah PNS yang tidak diamankan petugas, Kakan mengungkapkan, mereka itu hanya bernyanyi nyanyi usai pulang kantor. ”Para PNS itu hanya berkaraoke ria, tidak kita temukan adanya indikasi mesum makanya dibiarkan," terangnya. (Analisa)