INFO TABAGSEL.com-Enam terpidana kasus narkoba sudah dieksekusi mati di
Nusa Kambangan dan Boyolali. Informasi itu disampaikan langsung oleh
Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Di Nusa Kambangan telah di eksekusi mati pada 00.30 WIB, dipastikan meninggal pada pukul 00.40 WIB," kata Prasetyo ketika dihubungi , Ahad (18/1/2015) dini hari.
Sementara eksekusi mati terhadap terpidana lainnya di Boyolali dilakukan pada pukul 00.46 WIB. Terpidana dipastikan meninggal 10 menit setelah eksekusi mati dilakukan. Eksekusi mati di Boyolali, tambah Prasetyo dilakukan di tengah hujan deras.
Proses eksekusi mati kepada enam terpidana kasus narkoba dinyatakan berjalan lancar. Pihaknya juga sudah menyiapkan langkah selanjutnya terhadap jenazah terpidana mati tersebut.
"Tiga akan dikremasi untuk Brasil, Vietnam dan Belanda. Nigeria saya belum dapat info, yang Indonesia dibawa pulang kampung. Semua eksekusi berjalan lancar," terang Prasetyo.
"Di Nusa Kambangan telah di eksekusi mati pada 00.30 WIB, dipastikan meninggal pada pukul 00.40 WIB," kata Prasetyo ketika dihubungi , Ahad (18/1/2015) dini hari.
Sementara eksekusi mati terhadap terpidana lainnya di Boyolali dilakukan pada pukul 00.46 WIB. Terpidana dipastikan meninggal 10 menit setelah eksekusi mati dilakukan. Eksekusi mati di Boyolali, tambah Prasetyo dilakukan di tengah hujan deras.
Proses eksekusi mati kepada enam terpidana kasus narkoba dinyatakan berjalan lancar. Pihaknya juga sudah menyiapkan langkah selanjutnya terhadap jenazah terpidana mati tersebut.
"Tiga akan dikremasi untuk Brasil, Vietnam dan Belanda. Nigeria saya belum dapat info, yang Indonesia dibawa pulang kampung. Semua eksekusi berjalan lancar," terang Prasetyo.