INFO TABAGSEL.com-Bawa Kabur Rp 10,8 Jutam-Baru tiga bulan merantau ke Pekanbaru dan bekerja di sana, Maulana Malik Ibrahim Ritonga (18) sudah bikin ulah, membawa kabur uang kredit mobil milik taukenya, M Nur (45), warga Jalan Nangka, Pekanbaru, Riau. Namun, uang sejumlah Rp 10,8 juta yang dibawa kabur remaja asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu berhasil diamankan petugas Sat Lantas Polres Tebingtinggi, saat menggelar razia di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, Kamis (3/4).
Polisi juga memboyong Maulana ke Mapolres Tebingtinggi bersama satu unit sepeda motor Honda Supra Fit berpelat nomor polisi BK 3073 ZD, yang dikendarainya dari Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan Maulana bermula dari pengaduan M Nur ke Polresta Pekanbaru mengenai kasus penggelapan yang dialaminya. Pihak Polresta Pekanbaru berkeyakinan remaja Paluta itu akan kabur menuju Medan, sehingga berkoordinasi dengan petugas Polres Tebingtinggi.
Upaya kepolisian tidak sia-sia. Saat mengendarai sepera motor melintas di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Kota Tebingtinggi, polisi yang sudah mengetahui ciri-ciri Maulana segera menyetop dan menahannya berikut menyita barang bukti uang Rp 10,8 juta milik taukenya yang dia bawa kabur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar