DAFTAR BERITA

Selasa, 03 Desember 2013

Target Pendapatan Paluta Tahun 2014 Sebesar Rp703 Miliar

Wabup Paluta Riskon Hasibuan didampingi Plt Sekda Hailullah Harahap saat penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS 2014 kepada Ketua DPRD Paluta Muklis Harahap dan Wakil Sailan Siregar, Senin (2/12).(Foto:Metrosiantar.com)

INFO TABAGSEL.com-Rapat paripurna antara Pemkab dan DPRD Paluta tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD 2014 digelar di Aula Gedung DPRD Paluta, Senin (2/12).
Target pendapatan daerah untuk 2014 sebesar Rp703.150.633.622 yang bersumber dari PAD sebesar Rp22.245.028.790, dana perimbangan sebesar Rp486.050.403.151 dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp194. 855.201.681.
Rapat dihadiri 19 dari 30 anggota DPRD dan dimulai pukul 09.30 WIB dan dijadwalkan akan selesai Kamis (5/12) mendatang. Rapat dihadiri Wakil Bupati Paluta H Riskon Hasibuan SE, Plt Sekda Drs Hailullah Harahap MM, Asisten I Amas Muda Hasibuan, para pimpinan SKPD, Kapolsek Padang Bolak AKP J Butar-butar, Kacabjari Hoesin Slamat SH dan unsur Muspida lainnya.
Bupati Paluta Drs H Bachrum Harahap dalam kata sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati H Riskon Hasibuan SE mengatakan, KUA disusun dalam rangka sinkronisasi dan keterpaduan sasaran program atau kegiatan dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat. Kemudian, kebijakan umum RAPBD ini berfungsi sebagai pedoman penyusunan rencana kerja anggaran SKPD yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2014.
Ditambahkannya, penyusunan KUA tahun 2014 adalah merupakan tuntutan regulasi yang diamanahkan melalui UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, PP Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun KUA. Dimana KUA ini mempunyai fungsi sebagai pedoman untuk merumuskan PPAS yang akan digunakan sebagai landasan penyusunan RAPBD 2014.
Selanjutnya disampaikannya bahwa dari kebijakan perencanaan pendapatan daerah, target pendapatan daerah 2014 sebesar Rp703.150.633.622 yang bersumber dari PAD sebesar Rp22.245.028.790, dana perimbangan sebesar Rp486.050.403.151 dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp194. 855.201.681.
Adapun yang menjadi prioritas daerah Kabupaten Paluta 2014 meliputi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah, peningkatan aksebilitas dan kualitas pelayanan pendidikan, peningkatan aksebilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, penanggulan kemiskinan, kesejahteraan sosial dan tenaga kerja. Kemudian ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, infrastruktur dan tata ruang, penanaman modal dan ekonomi kerakyatan, energi, lingkungan hidup dan penanggulangan bencana terpadu, percepatan pembangunan daerah terpencil, kebudayaan, pariwisata, pemuda dan olahraga serta politik, hukum dan keamanan.
Sekwan DPRD Paluta Syarifuddin Harahap mengatakan, rapat paripurna pengambilan keputusan rancangan KUA-PPAS Paluta 2014 dengan agenda pengambilan keputusan serta pembacaan nota kesepakatan bersama serta penandatanganan nota kesepakatan bersama yang dilakukan pimpinan DPRD dan Bupati Paluta akan dilaksanakan, Kamis (5/12) mendatang.(Metrosiantar.com)

Tidak ada komentar: