Syawal Gultom |
Oleh karena itu kata Syawal Gultom sistem penilaian harus berubah. "Selama ini kan penilaian dengan tes, sekarang harus menggunakan non tes, portofolio, ketrampilan kan harus diamati," ujarnya menambahkan.
Yang kedua, lanjut Syawal rapor pada jenjang sekolah dasar (SD) nantinya tidak berisi angka, namun deskripsi. "Di SD tidak boleh angka-angka, yang ada deskripsi, kalimat-kalimat, anak ini bisanya apa, kalau tidak mampu kenapa," kata mantan Rektor Universitas Negeri Medan (Unimed) tersebut. Apa yang harus diperbaiki pada seorang siswa juga harus ditulis, kata Syawal.
Sedangkan pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) untuk aspek pengetahuan dan ketrampilan dapat berupa angka. Sedangkan pada aspek sikap harus berupa deskripsi, yaitu hasil observasi. "Konsistrensi anak dalam disiplin dinilai, disiplin dinilai dari mana? dari kehadiran, disiplin menyerahkan tugas misalnya," lanjut Syawal. Standar penilaian tersebut akan diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Namun hal tersebut adalah standar minimal, sekolah dapat menambahkan aspek penilaian lainnya. "Bagaimana cara menilai sikap dan bagaimana menuangkannya ke dalam rapor itu yang kita atur," kata Kepala Badan PSDMPK dan PMP. Standar penilaian dalam Kurikulum 2013 nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar