DAFTAR BERITA

Selasa, 11 Juni 2013

Wamen Denny Indrayana dikirim bantu urus TKI di Saudi

Wamen Denny Indrayana

INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana untuk mengawasi proses pelayanan pemberian dokumen perjalanan terhadap TKI ilegal yang berada di Arab Saudi.

Selain Denny pemerintah juga memastikan akan mengirim tambahan tenaga sebanyak 30 orang yang terdiri dari 20 orang dari Kementerian Luar Negeri dan 10 orang dari Dirjen Imigrasi untuk membantu pelayanan di KJRI Jeddah.

Pengiriman dilakukan pasca terjadinya insiden  kekacauan antrean TKI di depan kantor KJRI Jeddah yang menewaskan satu orang.

"Tadi pagi saya mendapat perintah melalui telepon dari presiden untuk memipin delegasi ke Jeddah dan memastikan layanan terbaik untuk TKI di sana ," kata Denny Indrayana di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM.

Denny yang akan berangkat pada hari Selasa (11/06) sore ini kemungkinan juga dilibatkan dalam proses perundingan dengan pemerintah Saudi untuk pembukaan posko di kota lain serta mengajukan permohonan perpanjangan tenggat pemutihan yang sebelumnya ditetapkan pada tanggal 3 Juli mendatang.
Kebijakan jemput bola

"Saya juga diminta memastikan kemungkinan membuka tempat-tempat pelayanan lain karena ini tergantung pemerintah setempat dan memastikan dengan pemerintah setempat kemungkinan ada masa perpanjangan masa amnesti tidak di tanggal 3 Juli dan lebih dari tanggal itu." 


Selain mengirimkan sejumlah pejabat ke Jeddah, pemerintah juga telah meminta penambahan pengamanan dari pemerintah setempat yang sebelumnya berjumlah 30 orang kini telah ditambah hingga 30 orang.

Untuk mengoptimalkan layanan Juru Bicara KJRI di Jeddah, Nur Ibrahim juga mengatakan mereka akan berupaya melakukan kebijakan jemput bola dengan mendatangi sejumlah kantong pemukiman TKI ilegal.

Data yang ada pada kantor Konsulat Jenderal RI di Jedah menyebutkan sudah ada sekitar 48 ribu lebih TKI yang mendaftar untuk mendapatkan amnesti sebelum masa tenggat berakhir.

Pendaftaran di KJRI ini adalah proses pertama untuk mendapatkan dokumen resmi sebelum mengajukan amnesti ke Arab Saudi.

Sebelumnya, pemerintah Saudi memberikan peringatan kepada pekerja asing ilegal bahwa mereka menghadapi risiko hukuman penjara dan denda setelah masa tenggang tiga bulan berakhir pada 3 Juli.

Tidak ada komentar: