INFO TABAGSEL.com-Kisruh pelayanan dokumen keimigrasian bagi WNI Overstayers di KJRI Jeddah, Saudi Arabia, yang merenggut satu korban jiwa, Minggu (9/6), telah mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Secara khusus Presiden pada Senin (10/6) telah memimpin rapat terbatas membahas kekisruhan tersebut.
Melalui akun twitternya @SBYudhoyono beberapa saat lalu, Presiden SBY meminta agar pihak-pihak terkait mengelola masalah WNI overstayers di Saudi dengan baik. “Saya ulangi instruksi sebelumnya untuk menangani secara khusus dengan koordinasi yang baik,” tulis Presiden SBY.
Secara khusus Presiden SBY menginstruksikan untuk menguatkan sarana dan prasarana, termasuk personel pendukung dalam meningkatkan pelayanan di KJRI Jeddah. “Jika perlu segera datangkan dari Jakarta,” tegas SBY.
Amnesti
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kisruh di KJRI Jeddah berawal dari adanya pengumuman Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengenai pemberlakuan kebijakan amnesti/pemutihan bagi seluruh warga negara asing di Arab Saudi yang tidak memiliki izin tinggal. Melalui kebijakan yang berlaku mulai minggu kedua bulan Mei 2013 hingga 3 Juli 2013 itu, warga negara asing yang tidak memiliki dokumen dimungkinkan untuk pulang ke negara masing-masing secara mandiri tanpa harus membayar denda atau menjalani hukuman penjara atas pelanggaran peraturan izin tinggal dan izin kerja.
Di saat yang sama, pemerintah Arab Saudi juga memberikan kesempatan kepada warga asing untuk mengurus izin tinggal dan bekerja secara legal di Arab Saudi, termasuk bagi mereka yang datang dengan visa Umroh atau Haji sebelum tanggal 3 Juli 2008.
Siaran pers Kemlu RI yang dirilis Senin (10/6) menyebutkan, sehubungan dengan adanya kebijakan pemberian amnesti dari pemerintahan Arab Saudi itu, Perwakilan RI sejak awal kebijakan ini telah melakukan koordinasi dengan perwakilan-perwakilan asing lainnya.
“Dalam rangka membantu warga Indonesia memanfaatkan periode amnesti tersebut, Perwakilan RI di Arab Saudi yaitu KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah sejak tanggal 18 Mei 2013 telah memberikan layanan penerbitan dokumen keimigrasian berupa Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi warga Indonesia yang membutuhkan, baik mereka yang tidak memiliki dokumen (undocumented) ataupun yang dokumen perjalanannya sudah habis masa berlakunya,” tulis Kemlu RI dalam siaran pers itu, sembari mengimbau WNI overstayers di Arab Saudi dapat mengikuti jadwal pelayanan yang telah dtetapkan tersebut.
Menurut Kemlu RI, sampai dengan hari Sabtu 8 Juni warga Indonesia yang sudah mendaftar berjumlah 48.260 dan keseluruhannya telah diproses. Dari jumlah tersebut 12.877 sudah diserahkan dokumennya dan pada hari Senin (10/6) akan kembali diserahkan sebanyak 5.000 dokumen. “Setiap harinya rata-rata 7000 WNI mendaftarkan diri. Angka tersebut cenderung meningkat,” tulis Kemlu.
Terkait insiden yang terjadi pada Minggu (9/6), siaran pers Kemlu RI menyebutkan, bahwa pada saat itu terjadi lonjakan antrian WNI di KJRI Jeddah untuk pemrosesan dokumen yakni mencapai sekitar 12.000 orang. Pada sore harinya terjadi dorong mendorong di antrian yang menyebabkan 1 WNI meninggal dunia (atas nama Marwah binti Hasan berusia 57 tahun) dan 1 Satpam KJRI Jeddah ( atas nama Mustafa) mengalami luka serius.
Untuk meningkatkan ketertiban, KJRI telah meminta bantuan kepolisian setempat untuk meningkatkan jumlah polisi dari 30 menjadi 100 personil. Hal yang sama juga dimintakan kepada Kemlu Arab Saudi dan juga Kedubes Arab Saudi di Jakarta. Sementara itu, Tim Inter Kementerian/Lembaga terus menambah jumlah petugas yang menangani proses registrasi dan pembuatan dokumen yang diperlukan.
Terkait dengan hal ini, Kementerian Luar Negeri RI menghimbau agar warga Indonesia di Arab Saudi yang memanfaatkan kebijakan amnesty hingga 3 Juli 2013 agar tetap tenang dan mengikuti proses registrasi secara tertib demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar