INFO TABAGSEL.com-Sidang cerai Venna Melinda-Ivan Fadillah kembali digelar hari ini, Senin (3/6) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak Venna.
Namun, sidang hari ini diskors oleh Majelis Hakim, karena bukti-bukti yang diberikan oleh pihak Venna masih belum lengkap. Majelis Hakim pun memberikan tenggang waktu kepada Venna untuk melengkapi bukti-bukti tersebut.
"Hari ini agendanya pembuktian dari pihak kami, namun hakim meminta kami untuk melengkapi bukti dulu, dan sidang diskors, sampai bukti lengkap semua," kata Anantha Budiarta, kuasa hukum Venna, Senin (3/6) saat ditemui wartawan di PA Jakarta Selatan.
(C&R Digital)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar