INFO TABAGSEL.com-Hari libur Isra Mi'raj dimanfaatkan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggelar rekonstruksi. Mereka melakukan reka ulang pengambilan uang dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan, di Jalan Putri Hijau.
Rekonstruksi ini diduga terkait kasus tangkap tangan penyuapan terhadap Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara. Pasalnya, selain teller BRI, rekonstruksi itu juga menghadirkan pegawai Surung Panjaitan, pengusaha yang ditangkap karena disangka melakukan penyuapan terkait proyek yang didanai anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Madina itu.
"Ada dua karyawannya, perempuan dan laki-laki, yang ikut rekonstruksi. Keduanya diberi label nama. Dalam adegan di BRI itu, pegawai laki-laki menerima kertas yang merupakan diibaratkan sebagai uang dari teller," ucap Kepala Unit Pengamanan Objek Vital Satuan Sabhara Polresta Medan AKP Prianto yang memimpin pengamanan rekonstruksi, Kamis (6/6).
Prianto mengaku tidak tahu detil rekonstruksi. Namun, layaknya reka ulang, sejumlah titik di lokasi itu diberi nomor dan difoto.
Rekonstruksi di kantor BRI Jalan Putri Hijau Medan berlangsung sekitar 1 jam sejak pukul 10.30 WIB. "Setelah rekonstruksi di BRI itu, mereka bergerak ke sini (kantor Surung di Jalan Bima Sakti No 6, Medan," jelas Prianto.
Di kantor Surung, Prianto berjaga di luar bersama 8 anggotanya. Dia mengaku tidak tahu apa yang terjadi di dalam kantor berbentuk rumah bergaya minimalis itu.
Kegiatan KPK di kantor Surung baru berakhir setelah pukul 17.30 WIB. Tak ada komentar dari mereka saat meninggalkan tempat itu.
Kepala Lingkungan XIV Petisah Tengah, Medan Petisah, Karim, yang mendampingi tim dari KPK menyatakan, di dalam kantor itu juga berlansung pemeriksaan. "Ya periksa-periksalah tadi. Rekonstruksi juga," katanya.
Kedatangan tim KPK ini juga diduga terkait dengan kasus suap proyek yang didanai anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Dalam kasus ini, KPK sudah menangkap Bupati Madina Hidayat Batubara, Plt Kadis PU Madina Khairil Anwar Daulay, dan pengusaga Surung Panjaitan. KPK juga sudah menyita uang sebanyak Rp 1 miliar sebagai barang bukti penyuapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar