DAFTAR BERITA

Rabu, 05 Juni 2013

Kartu Perlindungan Sosial Akan Dikirim Langsung ke Rumah Penerima


INFO TABAGSEL.com-Pemerintah mulai Kamis (6/6) akan membagi sekitar 1,5 juta Kartu Perlindungan Sosial (KPS) kepada rumah-rumah tangga di seluruh tanah air yang berhak menerima program perlindungan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penerima kartu ini berhak menerima Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Adapun kartunya akan dikirimkan oleh PT Pos Indonesia ke masing-masing rumah tangga penerima.


Dirut PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana dalam presentasi di hadapan Tim Sosialisasi BBM yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta pada Jumat (30/5) lalu menjelaskan, data rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial disusun oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Bappenas.

Pihak PT Pos Indonesia yang mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial itu, menurut Ketut Mardjana, akan menyerahkan langsung ke alamat penerima.Penerima boleh orang serumah yang tidak sesuai dengan nama di dalam kartu, namun syaratnya penerima itu harus orang yang sudah dewasa.

“Kartu Perlindungan Sosial dilarang disimpan di kantor desa, kecamatan, atau rumah pos, dan lain-lain,” jelas Ketut Mardjana.

Adapun pengumpulan oleh komunitas, menurut Ketut Mardjana, diperkenankan, namun penyerahakan Kartu Perlindungan Sosial oleh Petugas Pos harus diberikan langsung kepada yang berhak.

Menurut Ketut Mardjana, pembayaran BLSM dilakukan di Kantor Pos atau lokasi Komunitas Pembayaran lainnya yang ditentukan untuk melakukan pembayaran dana kepada penerima. Kartu Perlindungan Sosial yang diberikan kepada rumah tangga sasaran akan menjadi ID untuk penerimaam BLSM itu.

“Apabila ada pemegang Kartu Perlindungan Sosial yang tidak mencairkan pembayaran tahap pertama di lokasi yang ditetapkan, masih dapat mengambil pada tahap kedua. Pemegang Kartu Perlindungan Sosial tidak diperbolehkan mencairkan di lokasi selain Kantor Bayar yang ditetapkan atau di Kantor Pos,” ukap Dirut PT Pos Indonesia itu.

Menurut Ketut Mardjana, pemegang Kartu Perlindungan Sosial dapat membawa kartu tersebut ke tempat sekolah anak-anaknya paling lambat satu minggu setelah dimulainya tahun ajaran baru 2013-3014 untuk dicalonkan sebagai penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan disertai salah satu bukti tambahan, seperti Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari Ketua RT/RW/Dusun dan sebagainya. Nantinya, pihak sekolah akan meneruskan nama-nama calon penerima BSM itu kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Jatim Terbanyak

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kartu Perlindungan Sosial yang menjadi kartu penerima kompensasi kenaikan harga BBM itu paling banyak didistribusikan ke Jawa Timur (2,857 juta), disusul Jawa Barat (2,615 juta), Jawa Tengah (2,482 juta), dan Sumatra Utara (746.220). Sementara daerah yang paling rendah menerima Kartu Perlindungan Sosial adalah Bangka Belitung (41.653), Maluku Utara (55.531), Kepulauan Riau (64.732), dan Kalimantan Tengah (83.711).

Tidak ada komentar: