DAFTAR BERITA

Sabtu, 11 Mei 2013

Uji Direksi Bank Sumut Terancam Batal

INFO TABAGSEL.com-Bank Indonesia menegaskan hasil “fit and proper test” lima orang calon direksi PT Bank Sumut terancam batal apabila pengumumannya tidak dikeluarkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam masa waktu enam bulan.

“”Berdasarkan peraturannya, PSP diberikan waktu selama enam bulan untuk mengumumkan hasil ‘fit and proper test’ setelah haslnya diberikan BI (Bank Indonesa). Jika lewat dari waktunya maka hasilnya batal,” ujar Deputi Direktur BI Wilayah IX, Mikael Budisatrio, di Medan, Jumat.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan soal belumnya juga diketahui atau diumumkannya hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon direksi PT Bank Sumut.usai pertemuan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumut .

Dia menegaskan, dalam Peraturan BI (PBI) Nomor 12/23/PBI/2010 tentang Uji Kemampuan dan Kepatuhan. tepatnya di pasal 26 disebutkan bahwa calon anggota direksi wajib diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan apabila tidak diangkat dalam waktu enam bulan terhitung usai “fit and proper test” maka dianggap batal.

“Kalau batal, maka PSP harus mengajukan nama-nama calon direksi kembali dan dilakukan pemeriksaan ulang lagi,” katanya.

Dikatakannya, hasil uji kelayakan dan kepatutan calon direksi Bank Sumut itu dengan alasan sama bahwa pengumuman itu hak PSP bukan BI.

Dia membantah bahwa dampak belum juga diumumkannya hasil “fit and proper test” itu mengganggu kinerja Bank Sumut sehingga menjadi tidak sehat.

“BI punya wewenang mengawasi Bank Sumut dan dari catatan BI, Bank Sumut masih dalam kategori sehat meskipun ada kendala di sana-sini,”katanya.

Salah satu kendala, sulithya melakukan pencairan kredit untuk jumlah pinjaman besar yang harus disetujui atau ditandatangani oleh Direktur Utama.

Seperti diketahui, hasil “fit and proper test” PT Bank Sumut telah diberikan BI di Jakarta langsung ke PSP/Gubernur Sumut pada Januari 2013.

Sebelumnya, BI menerima lima nama calon direksi PT Bank Sumut yang diusulkan PSP untuk diseleksi, masing-masingi Rudy Dogar Harahap, M Syahrir Ritonga, Ester Nita Ginting, Saparuddin, dan Agung Santoso.

Dari lima nama itu, satu orang di antaranya yakni Saparuddin meninggal dunia saat akan melakukan fit and proper test.(
Antara)

Tidak ada komentar: