INFO TABAGSEL.com-Kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Langsung Kepala daerah (Pilkada) Padangsidimpuan tanggal 18 Oktober 2018 sudah berhembus kencang.Kecurangan itu pertama kali dikemukakan Oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Dra. Helty Ritonga Selasa (23/10) dihadapan Ketua KPU, Arbanurrasyid MA, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP
Andi Syahriful Taufik SIK.Msi, para perwira, pers, dan 10 perwakilan
masyarakat bersama mahasiswa.
Untuk mengetahui pendapat umum terhadap isu ini,Kami mengajak anda untuk mengikuti Jajak Pendapat Yang digelar INFO TABAGSEL.com.Carannya,Klik pendapat anda dalam LINGKARAN kemudian klik VOTE :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar