Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni. (antarasumbar.com) |
"Tahun ini kami sudah membulatkan tekad harus pindah ke Parit Malintang, pemindahan ini tidak dipaksakan karena bila ada hal yang dipaksakan tidak akan maksimal," kata Ali Mukhni di Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (27/10).
Menurutnya, bila pusat pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak dipindahkan ke Parit Malintang, kompleks perkantoran ini akan terbengkalai.
Bupati memiliki prinsip, bila sudah menempati kantor yang baru, sedikit demi sedikit dan jika ada kekurangan akan dibenahi.
Ia mengakui, sarana pendukung seperti jalan menuju kantor bupati yang belum rampung dan terlalu jauh dari jalan utama, namun pihaknya sementara akan memfasilitasi kendaraan antar-jemput dari Pariaman ke Parit Malintang.
Pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak setuju dengan pindahnya kantor bupati ke Parit Malintang akan ditindak secara teguran maupun secara tertulis, tegas Ali Mukhni.
Dikatakannya, sebelumnya banyak yang sinis dan pesimis akan pembangunan kantor bupati di lokasi ibu kota kabupaten yang baru itu.
Pihaknya kini sudah membiasakan berkantor di kantor yang baru itu, sekitar 1.500 meter dari Jalan Raya Padang - Bukittinggi.
"Pagi harinya di kantor baru, siangnya kembali ke Pariaman sebelum semua aktivitas total pindah," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman, Desril Yani Pasha menambahkan, kantor bupati di Parit Malintang adalah salah satu kerja nyata pasangan Ali Mukhni-Damsuar yang genap dua tahun menjabat.
"Sesuai amanat PP 79 tahun 2008 kantor bupati dan DPRD harus di Parit Malintang, saya tak pernah membayangkan kantor bupati semegah ini," katanya.
Desril menduga banyak yang ingin menggagalkan pemindahan ibu kota ke Parit Malintang.
Ia berharap, jika ada persoalan, mari diselesaikan dengan seluruh memangku kepentingan dan diperbaiki bersama hal-hal apa yang masih kurang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar