Ilustrasi |
INFO TABAGSEL.com-Polres Pasbar masih melakukan pengejaran “PR”,20, pelaku pembunuhan terhadap Herlita,40, di Jorong Sungaiaua, Kabupaten Pasaman Barat. Pengejaran dilakukan ke Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.
“Diduga pelakunya melarikan
diri ke Madina. Saat ini kita masih melakukan pengejaran” kata Kasubag
Humas Polres Pasbar AKP Muddasir di Simpangampek, Senin (23/7).
Pelaku terancam pasal 340
KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman di atas 9 tahun
penjara. Polres terus menyelidiki motif pembunuhan tersebut. Pihak
kepolisian telah menerima laporan nomor 334/VII/2012/Sumbar/Res-Pasbar
/Sek-Lembah Melintang dari salah seorang keluarga korban, Sabtu (21/7)
lalu.
Dalam laporan itu dinyatakan
telah terjadi penganiayaan oleh “PR” warga Sungaiaua terhadap korban
Herlita,40. Mengetahui kejadian itu, pelapor yang baru saja pulang dari
masjid langung menuju lokasi kejadian. Dia melihat korban sudah
tergelatak tidak berdaya.
Pelapor bersama warga
sekitar membawa korban ke salah satu puskesmas di daerah itu. Namun
korban keburu meninggal dengan luka bacok dikepala bagian kiri, dada
mengalami luka robek dan luka di pinggang bagian bawah. Pihak keluarga
korban langsung melapor ke Polsek Lembah Melintang.
Informasi dihimpun Padang Ekspres
di Sungaiaua, peristiwa pembunuhan itu terjadi saat menjelang shalat
tarawih. Saat itu korban sedang duduk santai dan bercerita dengan warga
lainnya di salah satu warung sambil melihat warga yang sedang menimbang
sawit.
Kemudian pelaku dengan
mengendarai sepeda motor mendatangi korban di warung tersebut. Tanpa
tegur sapa, pelaku langsung menghantamkan celurit ke bagian kepala
korban.
Pelaku sempat dikepung warga
bersama rombongan tukang muat sakit. Namun pelaku mengancam warga
dengan mengacungkan celurit. Warga pun mundur teratur dan pelaku
berhasil kabur dengan mengendarai sepeda motor RX King. (Padang Ekspres )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar