INFO TABAGSEL.com-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) segera melimpahkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas, Chairul Windu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya ditangani penyidik Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Berkasnya sudah lengkap. Setelah pelimpahan BAP Kadis PU Pemkab Palas, Chairul Windu, penanganan tersangka mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho penyidikannya langsung kita tangani," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho, hari ini.
Dalam keteranganya tersebut, Sadono juga menyampaikan, bahwa penanganan tersangka mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Adalah karena melihat situasi dan kondisi di wilayah Polres Tapsel yang nuansanya banyak kepentingan politik, baik dari DPRD Palas maupun pihak pemkabnya, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) tahun 2009 di Pemerintahan Kabupaten Palas. Surat izin pemeriksaan anggota DPRD Palas yang masih aktif HM Ridho, sudah kita kirim ke Gubernur, dan sudah di balas, tambah Sadono.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) yang dibangun diatas tanah seluas 5 hektare. Dari audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara sebesar Rp 6.048.827.227,73 yang hilang dari DAK/DAU. Temuan lainnya, pembayaran alat berat untuk proyek tersebut juga masih nunggak.
Sementara itu, untuk mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, kata Sadono, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan pertama untuk diperiksa, namun tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu. "Dalam waktu dekat ini kita akan layangkan lagi pemanggilan kedua, kalau tidak datang juga, surat pemanggilan ketiga dan dijemput paksa," tegasnya.
Disebutkan, berkas yang di sidik dan hasil gelar perkara menetapkan lima tersangka yakni mantan Bupati Palas, Basyrah Lubis, mantan Kadis PU Palas, Chairul Windu, Abdul Hamid Nasution yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Ketua DPRD Palas, HM Ridho Harahap sudah dilimpahkan seluruhnya ke Polda. M Ridho Harahap ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara Polres Tapsel dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan prasarana perkantoran (proyek multi years) senilai Rp 6,7 miliar pada Rabu 25 Januari 2012 lalu di Mapoldasu.(WaspadaOnline)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar