Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara,(Photo MS) |
PALUTA (CARE)- Sungguh
miris rasanya jika lewat di depan Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara, Jl
Gunung – Tua Padang Sidempuan,selain jorok,kumuh penghuninya sebanyak
30 wakil rakyat sepertinya tak mampu melaksanakan fungsinya,malah
berkelahi pula gara-gara pembagian uang tak jelas.
“Horas “ Komisi Pemberantas Korupsi,
dan Mana tajimu Untuk Kab Padang Lawas Utara? Disuarakan kalimat itu
sebab tidak sedikit proyek yang bermasalah di Kab Padang Lawas Utara
disinyalir hampir 80% proyek yang ada asal jadi, sehingga sangat
merugikan keuangan daerah.
Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan
Energi Pemkab Padang Lawas Utara misalnya ada tahun 2009 yang lalu,
menganggarkan Belanja modal sebesar Rp 34.336.157.225,00 dengan
realisasi sebesar Rp 31.198.750,00 atau 90,85%
Tapi berdasarkan informasi yang berhasil
dihimpun cahayareformasi.com pada pekerjaan pembangunan Gedung Kantor
DPRD Kab Padang Lawas Utara di laksanakan oleh PT Surya Jaya Setia
sesuai dengan kontrak nomor 640/34/PPK-DPU.PE/IX/2009 tanggal 14 Sep
2009,diketahui sebesar Rp.3.289.809.000,00 jangka waktu pelaksanaan
selama 100 hari dan telah selesai dikerjakan serta dibayar lunas, namun
hal tersebut layak dipertanyakan.
Pokok permasalahan yang tertuang
didalamnya yaitu hasil pemeriksaan fisik dilapangan oleh tim Pemeriksa
bersama pejabat pembuat komitmen dan Pengawas lapangan terdapat kekurang
pekerjaan sebesar Rp 80.028.412,80 yaitu sebagai berikut;
1:Tanah timbun untuk lantai dalam
kontrak (RAB) sebanyak 74,96 m3 namun dilaksanakan sebanyak 591,26 m3
sehingga kurang 149,70 m3 dengan harga Rp 91.281.,00 atau senilai Rp
13.664.765,70.
2:Pekerjaan conblock halaman dalam
kontrak(RAB) sebanyak 955,00 m2 namun dilaksanakan sebanyak 180,80 m3
sehingga kurang 774,20 m2 dengan harga satuan Rp 160.000,00 atau senilai
Rp 123.872.000,00
3:Pekerjaan bekisting cor lantai dua
dalam kontrak (RAB) sebanyak 602,50 m2 namun dilaksanakan sebanyak
595,50 m2 sehingga kurang 7,00 m2 dengan harga satuan Rp 489.872,00 atau
senilai Rp 3.429.104,00.
4:Pekerjaan keramik lantai dalam kontrak
(RAB) sebanyak 630,40 m2 namun dilaksanakan sebanyak 808,25 m2 dengan
harga satuan Rp 342.634,00 atau senilai Rp 60.937.456,90
Mencermati uraian tersebut Dari LSM
TOPPAN-RI Endar Rambe S.sos spontan merasa heran, dan bertanya ada apa
dibalik Kantor DPRD Paluta ? dan Bagaimana kinerja DPRD Paluta? Rumahnya
sendiri tak mampu diawasinya, bagaimana pula dengan proyek yang lain?
Dan secara kontruksi layak di bongkar sebelum bangunan itu runtuh
dikhawatirkan akan menelan korban,,cetus Endar,
Proses Lanjutan Pembangunan Kantor DPRD
Kab Paluta keduapun berlanjut tingkat dua,yang dikerjakan CV RISKY
YULINDA dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.114.967.000,00, senada dengan
uraian diatas, asal jadi juga, pasalnya selain disinyalir Proyek Wakil
Bupati Padang Lawas Utara yaitu Riskon Hsb bentuk pekerjaan tidak
sempurna di dalam gedung tersebut bertambah parah dan kotor, sehingga
total untuk Rumah Wakil Rakyat tersebut, Rp.3.289.809.000,00 + RP
1.114.967.000,00, = Rp 4.404.776.000,00 namun hasilnya layak jadi
panduan bagi KPK untuk menangani kasus yang ada di wilyah Kab Padang
Lawas Utara.(Mauliddar S).
Ket Photo:Kantor DPRD Kab Padang Lawas Utara,(Photo MS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar