INFO TABAGSEL.com-Deputi Bidang SDM Aparatur,Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, tenaga honorer kategori 2 yang telah mengikuti tes awal November lalu, saat ini belum dinyatakan lulus atau tidak lulus. “Semua pasti menginginkan hal yang sama, untuk lulus seleksi CPNS, baik dari jalur umum maupun dari tenaga honorer kategori dua,” ujarnya ketika menerima kunjungan DPRD Kota Ambon di Media Center Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Selasa (19/11).
Tetapi, semua harus mengikuti aturan yang ada, dan harus mendasarkan diri pada kepentingan nasional. Kepada pemerintah daerah, termasuk di dalamnya DPRD, Setiawan minta agar jeli dalam melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah kerja masing-masing. “Pemda harus melihat komposisi dan kebutuhan pegawai, harus sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja, harus ada pemetaan jabatan, persentase belanja pegawai,” ujarnya.
Dikatakan, kebijakan CPNS bukan perkara mudah, karena harus mempertimbangkan kondisi nasional. Perencanaan belanja pegawai merupakan salah satu kriteria penting dalam penentuan formasi. Seandainya belanja pegawai terlalu tinggi, publik pasti tidak terima dengan porsi pelayanan yang sangat minimal.
Karena itu Kementerian PANRB mendorong pejabat pemerintah daerah untuk memahami bersama permasalahan bangsa ini. “Harus betul-betul arif menyikapinya, jangan bertolak pada satu regional saja,” imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tetapi, semua harus mengikuti aturan yang ada, dan harus mendasarkan diri pada kepentingan nasional. Kepada pemerintah daerah, termasuk di dalamnya DPRD, Setiawan minta agar jeli dalam melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah kerja masing-masing. “Pemda harus melihat komposisi dan kebutuhan pegawai, harus sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja, harus ada pemetaan jabatan, persentase belanja pegawai,” ujarnya.
Dikatakan, kebijakan CPNS bukan perkara mudah, karena harus mempertimbangkan kondisi nasional. Perencanaan belanja pegawai merupakan salah satu kriteria penting dalam penentuan formasi. Seandainya belanja pegawai terlalu tinggi, publik pasti tidak terima dengan porsi pelayanan yang sangat minimal.
Karena itu Kementerian PANRB mendorong pejabat pemerintah daerah untuk memahami bersama permasalahan bangsa ini. “Harus betul-betul arif menyikapinya, jangan bertolak pada satu regional saja,” imbuhnya. (bby/HUMAS MENPANRB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar