INFO TABAGSEL.com-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa Australia masih
ingin menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan Indonesia.
Presiden SBY menyampaikan komitmen Australia itu usai rapat terbatas di
Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (26/11).
Komitmen Australia tersebut, kata Presiden SBY, merupakan jawaban atas surat yang ia layangkan sebagai protes atas aksi penyadapan oleh intelijen Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden dan sejumlah pejabat RI.
Menurut Presiden SBY, surat balasan PM Australia Tony Abbott berisikan tiga hal penting dan mendasar:
Pertama, Australia ingin menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan RI. "PM Abbott menilai hubungan kedua negara saat ini kuat dan terus berkembang," jelas Presiden SBY.
Kedua, PM Australia Tony Abbott menegaskan komitmen Australia untuk tidak akan melakukan sesuatu di masa depan yang mengganggu dan merugikan Indonesia.
Ketiga, PM Australia setuju terhadap usulan Presiden SBY untuk menata kembali kerjasama bilateral, termasuk pertukaran intelijen, dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, adil dan dipatuhi.
Ajukan Prasyarat
Dari ketiga butir komitmen tersebut, Presiden SBY menilai Australia perlu memberikan klarifikasi, berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu sensitif hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," tandas Presiden SBY.
Presiden SBY menambahkan, Indonesia mengajukan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral.
Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama, harus ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
Menurut Presiden SBY, ia akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia.
Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri Presiden SBY dan PM Tony Abbott.
"Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," kata Presiden SBY sembari menambahkan, karena itu, diperlukan evaluasi dan observasi.
Presiden SBY menegaskan, kerja sama bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian antar kedua dapat dilanjutkan bilamana Indonesia telah kembali percaya terhadap Australia.
Komitmen Australia tersebut, kata Presiden SBY, merupakan jawaban atas surat yang ia layangkan sebagai protes atas aksi penyadapan oleh intelijen Australia terhadap pembicaraan telepon Presiden dan sejumlah pejabat RI.
Menurut Presiden SBY, surat balasan PM Australia Tony Abbott berisikan tiga hal penting dan mendasar:
Pertama, Australia ingin menjaga dan melanjutkan hubungan bilateral dengan RI. "PM Abbott menilai hubungan kedua negara saat ini kuat dan terus berkembang," jelas Presiden SBY.
Kedua, PM Australia Tony Abbott menegaskan komitmen Australia untuk tidak akan melakukan sesuatu di masa depan yang mengganggu dan merugikan Indonesia.
Ketiga, PM Australia setuju terhadap usulan Presiden SBY untuk menata kembali kerjasama bilateral, termasuk pertukaran intelijen, dengan menyusun protokol dan kode etik yang jelas, adil dan dipatuhi.
Ajukan Prasyarat
Dari ketiga butir komitmen tersebut, Presiden SBY menilai Australia perlu memberikan klarifikasi, berkaitan dengan kelanjutan hubungan dan kerja sama kedua negara.
"Saya akan menugasi Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, atau utusan khusus untuk membicarakan secara mendalam, serius, termasuk isu-isu sensitif hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan," tandas Presiden SBY.
Presiden SBY menambahkan, Indonesia mengajukan prasyarat bagi perumusan protokol dan kode etik kerja sama bilateral.
Selain itu, begitu tercapai mutual understanding atau kesepahaman bersama dan mutual agreement atau kesepakatan bersama, harus ditindaklanjuti dengan pembahasan protokol dan kode etik secara lengkap dan mendalam.
Menurut Presiden SBY, ia akan memeriksa sendiri rancangan protokol dan kode etik untuk memastikan kandungannya sudah memenuhi keinginan Indonesia.
Pengesahan protokol dan kode etik tersebut, harus disahkan di depan para pemimpin pemerintahan, yang dihadiri Presiden SBY dan PM Tony Abbott.
"Tugas kedua negara selanjutnya adalah membuktikan protokol dan kode etik itu sungguh-sungguh dipenuhi dan dijalankan," kata Presiden SBY sembari menambahkan, karena itu, diperlukan evaluasi dan observasi.
Presiden SBY menegaskan, kerja sama bilateral, termasuk kerja sama militer dan kepolisian antar kedua dapat dilanjutkan bilamana Indonesia telah kembali percaya terhadap Australia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar