Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene. |
"Korban terjebak saat berdesak-desakan di depan loket untuk mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Saat ini kami tengah mencoba menghubungi keluarga korban," katanya di Jakarta, Senin.
Dokumen SPLP merupakan kebijakan baru Kedutaan Indonesia di Arab Saudi setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan memberi amnesti bagi warga negara asing yang tidak memiliki dokumen lengkap untuk melengkapi data diri mereka.
Pendaftaran pengurusan SPLP dibuka sejak 13 Mei hingga 3 Juli.
"Dalam beberapa minggu ini terjadi antrian warga yang ingin mengurus dokumen tersebut namun antrian berlangsung tertib," katanya.
"Kami sangat menyayangkan adanya kericuhan Minggu lalu," katanya.
Menurut dia, Kemententerian Luar Negeri saat ini sudah menambah jumlah personel untu membantu proses pengurusan dokumen.
"Kami juga merekrut sukarelawan dari kalangan WNI yang tinggal di Arab Saudi untuk mempercepat proses pengurusan dokumen," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar