INFO TABAGSEL.com-Riset yang efektif adalah riset yang terkait dengan kehidupan
sehari-hari dan aktivitas ekonomi. “Pada akhirnya, riset harus dapat
menjadi inovasi, sehingga harus dipikirkan upaya untuk menghubungkan
antara keduanya. Dan juga harus dikaitkan dengan berbagai sektor,
termasuk dengan sektor swasta,” ujar Wakil Presiden Boediono ketika
menerima Dewan Riset Nasional (DRN) di Kantor Wakil Presiden, Kamis 13
Desember 2012.
Wapres yang pernah menjadi anggota DRN pada tahun 1980-an ketika
masih bernama Tim Perumus Program Utama Nasional Riset dan Teknologi
(PEPUNAS RISTEK) menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan anggaran yang
dihadapi saat itu dan kini tidak jauh berbeda, yakni kemampuan untuk
mengerahkan dana pada penelitian masih terbatas. “Sampai sekarang belum
ada solusi, karena penanggungjawab adalah masing-masing instansi,” ujar
Wapres.
Tetapi, lanjutnya, penggunaan anggaran yang efektif untuk penelitian
tidak hanya menjadi isu di Indonesia, tetapi juga menjadi isu bagi
negara maju seperti di Amerika Serikat sebagaimana dikabarkan oleh
sebuah majalah ekonomi terkemuka baru-baru ini. “Artinya ada ruang untuk
kita untuk memperbaikinya,” ujar Wapres.
Pernyataan Wapres ini disampaikannya untuk menjawab laporan Ketua DRN
Andrianto Handojo mengenai Sidang Paripurna DRN yang baru saja
dilaksanakan pada 12 Desember 2012 dengan tema Penguatan Infrastruktur
Riset. Ketua DRN menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan DRN, anggaran
riset dan pengembangan di Indonesia tidak mencukupi. “Setiap kali ingin
mengangkat tema sebenarnya kita ini memiliki banyak ahli, tetapi
seringkali terhambat. Yang menjadi hambatan adalah infrastruktur dan
anggaran yang terbatas,” ujar Ketua DRN.
Dikatakannya, anggaran riset di negara maju sebesar 2% dari APBN,
sementara di Indonesia belum mencapai 1%, bahkan masih di bawah angka
0,1%. Selain itu, format anggaran penelitian banyak dikeluhkan oleh para
peneliti karena tidak cocok dengan format penelitian. Ketidakcocokan
itu disebabkan karena penelitian memerlukan waktu yang panjang, tetapi
laporan anggaran memiliki waktu yang terbatas. “Terkadang laporan
keuangan lebih tebal dibandingkan laporan penelitian itu sendiri,” ucap
Ketua DRN.
Para peneliti juga mengalami kesulitan dalam menyusun laporan
keuangan, karena anggaran yang diberikan tidak dalam pos khusus untuk
pekerjaan riset, tetapi misalnya dalam kelompok belanja modal. Hal lain
yang dilaporkan Ketua DRN adalah belum memungkinkannya pengajuan
proposal riset untuk tahun jamak (multi years).
Menteri Riset dan Teknologi Gusti Mohammad Hatta yang turut hadir
dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pemerintah tengah mengusahakan
penambahan dana penelitian. Ia menjelaskan bahwa di negara maju, dana
penelitian sebesar 2% dari APBN, bukan berarti 2% APBN digunakan untuk
penelitian, tetapi jumlah dana yang dihimpun dari berbagai sektor
sebading dengan 2% dari APBN. "Kami menghimpun terus dana penelitian
dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta," ujar Menristek. Ia
pun menyampaikan bahwa insentif peneliti telah ditingkatkan dan telah
diingatkan agar para peneliti meningkatkan kinerjanya, sesuai arahan
Wapres selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Sidang Paripurna Dewan Riset Nasional
Dalam sidang paripurna yang telah lalu itu beberapa pembicara yang
hadir adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala
Bappenas Armida Alisjahbana, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Musliar Kasim, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan
Bambang Brodjonegoro.
Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan bahwa di Brasil dan Cina,
sejumlah BUMN tumbuh secara signifikan menjadi perusahaan swasta besar.
Sehingga, di Indonesia perlu dipikirkan peningkatan kegiatan riset serta
penerapan hasilnya untuk membangkitkan dampak ekonomi dengan melibatkan
dan mendorong pengembangan BUMN di Indonesia.
Kepala BKF
menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Indonesia memiliki pertumbuhan
yang konsisten dan stabil dan saat ini adalah waktu yang tepat untuk
melakukan peningkatan kegiatan riset besar-besaran sebagai investasi ke
depan. Selain itu, adanya financial space, dimana ada ruang untuk mengurangi subsidi dan dimanfaatkan untuk membiayai riset.
Wamendikbud menyebutkan bahwa Kemendikbud yang membawahi peneliti
berstatus dosen dalam jumlah yang besar mengharapkan agar DRN,
Kemendikbud dan Kemenristek bersama-sama menyusun agenda riset nasional.
“Karena banyak peneliti yang berjalan sendiri-sendiri, sehingga sulit
disatukan,” ujar Ketua DRN.
Wapres mengharapkan agar dana APBN untuk
penelitian dipikirkan dengan cermat dan dikoordinasikan. “Kita tentukan
temanya untuk 10-20 tahun mendatang. Tentu tidak semantik, tetapi harus
fokus, misalnya pada pangan,” ujar Wapres. Ia mencontohkan keberhasilan
Brasil yang memfokuskan penelitian pada kedelai selama 20 tahun.
Wapres juga mencontohkan penelitian yang dilakukan oleh pihak swasta
yang berjalan sangat efektif, karena memikirkannya dengan sangat baik.
Ia juga mengharapkan agar DRN dapat merangkul Komite Inovasi Nasional
(KIN). “Kami sejalan dengan KIN, karena untuk riset, KIN menyerahkan
kepada DRN,” ujar Wakil Ketua Dewan Riset Nasional Betti Alisjahbana
yang juga anggota KIN.
Wapres juga mengingatkan agar dilakukan quality control
terhadap penelitian-penelitian yang dilakukan. “Saya takut penelitian
ini digunakan dosen hanya untuk membuat laporan di luar kegiatan
mengajar,” ujar Wapres. Ia juga mengharapkan agar dilakukan pembicaraan
dengan pihak Kementerian Keuangan untuk penyederhanaan laporan
administrasi, tetapi harus tetap memperhatikan azaz tata kelola
pemerintah, transparansi dan akuntabel.DRN dibentuk berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek dan Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional. Tugas DRN adalah membantu Menteri dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan iptek dan memberikan berbagai pertimbangan kepada menteri dalam menyusun kebijakan strategi pembangunan nasional iptek. Anggota DRN pada saat ini berjumlah 55 orang dari latar belakang pemerintah, akademisi dan swasta. DRN menyelenggarakan sidang paripurna dua kali setahun dan dihadiri oleh seluruh anggota DRN, perwakilan dari semua Dewan Riset Daerah (DRD) dan penggiat riset







Tidak ada komentar:
Posting Komentar