DAFTAR BERITA

Kamis, 13 Desember 2012

Wapres: Riset Menghasilkan Inovasi

INFO TABAGSEL.com-Riset yang efektif adalah riset yang terkait dengan kehidupan sehari-hari dan aktivitas ekonomi. “Pada akhirnya, riset harus dapat menjadi inovasi, sehingga harus dipikirkan upaya untuk menghubungkan antara keduanya. Dan juga harus dikaitkan dengan berbagai sektor, termasuk dengan sektor swasta,” ujar Wakil Presiden Boediono ketika menerima Dewan Riset Nasional (DRN) di Kantor Wakil Presiden, Kamis 13 Desember 2012.
Wapres yang pernah menjadi anggota DRN pada tahun 1980-an ketika masih bernama Tim Perumus Program Utama Nasional Riset dan Teknologi (PEPUNAS RISTEK) menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan anggaran yang dihadapi saat itu dan kini tidak jauh berbeda, yakni kemampuan untuk mengerahkan dana pada penelitian masih terbatas. “Sampai sekarang belum ada solusi, karena penanggungjawab adalah masing-masing instansi,” ujar Wapres.
Tetapi, lanjutnya, penggunaan anggaran yang efektif untuk penelitian tidak hanya menjadi isu di Indonesia, tetapi juga menjadi isu bagi negara maju seperti di Amerika Serikat sebagaimana dikabarkan oleh sebuah majalah ekonomi terkemuka baru-baru ini. “Artinya ada ruang untuk kita untuk memperbaikinya,” ujar Wapres.
Pernyataan Wapres ini disampaikannya untuk menjawab laporan Ketua DRN Andrianto Handojo mengenai Sidang Paripurna DRN yang baru saja dilaksanakan pada 12 Desember 2012 dengan tema Penguatan Infrastruktur Riset. Ketua DRN menyampaikan bahwa berdasarkan pengamatan DRN, anggaran riset dan pengembangan di Indonesia tidak mencukupi. “Setiap kali ingin mengangkat tema sebenarnya kita ini memiliki banyak ahli, tetapi seringkali terhambat. Yang menjadi hambatan adalah infrastruktur dan anggaran yang terbatas,” ujar Ketua DRN.
Dikatakannya, anggaran riset di negara maju sebesar 2% dari APBN, sementara di Indonesia belum mencapai 1%, bahkan masih di bawah angka 0,1%. Selain itu, format anggaran penelitian banyak dikeluhkan oleh para peneliti karena tidak cocok dengan format penelitian. Ketidakcocokan itu disebabkan karena penelitian memerlukan waktu yang panjang, tetapi laporan anggaran memiliki waktu yang terbatas. “Terkadang laporan keuangan lebih tebal dibandingkan laporan penelitian itu sendiri,” ucap Ketua DRN.
Para peneliti juga mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan, karena anggaran yang diberikan tidak dalam pos khusus untuk pekerjaan riset, tetapi misalnya dalam kelompok belanja modal. Hal lain yang dilaporkan Ketua DRN adalah belum memungkinkannya pengajuan proposal riset untuk tahun jamak (multi years).
Menteri Riset dan Teknologi Gusti Mohammad Hatta yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan bahwa pemerintah tengah mengusahakan penambahan dana penelitian. Ia menjelaskan bahwa di negara maju, dana penelitian sebesar 2% dari APBN, bukan berarti 2% APBN digunakan untuk penelitian, tetapi jumlah dana yang dihimpun dari berbagai sektor sebading dengan 2% dari APBN. "Kami menghimpun  terus dana penelitian dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta," ujar Menristek. Ia pun menyampaikan bahwa insentif peneliti telah ditingkatkan dan telah diingatkan agar para peneliti meningkatkan kinerjanya, sesuai arahan Wapres selaku Ketua Dewan Pengarah Tim Reformasi Birokrasi Nasional.
Sidang Paripurna Dewan Riset Nasional 
Dalam sidang paripurna yang telah lalu itu beberapa pembicara yang hadir adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Menteri PPN/Kepala Bappenas menyampaikan bahwa di Brasil dan Cina, sejumlah BUMN tumbuh secara signifikan menjadi perusahaan swasta besar. Sehingga, di Indonesia perlu dipikirkan peningkatan kegiatan riset serta penerapan hasilnya untuk membangkitkan dampak ekonomi dengan melibatkan dan mendorong pengembangan BUMN di Indonesia.
Kepala BKF menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Indonesia memiliki pertumbuhan yang konsisten dan stabil dan saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan peningkatan kegiatan riset besar-besaran sebagai investasi ke depan. Selain itu, adanya financial space, dimana ada ruang untuk mengurangi subsidi dan dimanfaatkan untuk membiayai riset.
Wamendikbud menyebutkan bahwa Kemendikbud yang membawahi peneliti berstatus dosen dalam jumlah yang besar mengharapkan agar DRN, Kemendikbud dan Kemenristek bersama-sama menyusun agenda riset nasional. “Karena banyak peneliti yang berjalan sendiri-sendiri, sehingga sulit disatukan,” ujar Ketua DRN.
Wapres mengharapkan agar dana APBN untuk penelitian dipikirkan dengan cermat dan dikoordinasikan. “Kita tentukan temanya untuk 10-20 tahun mendatang. Tentu tidak semantik, tetapi harus fokus, misalnya pada pangan,” ujar Wapres. Ia mencontohkan keberhasilan Brasil yang memfokuskan penelitian pada kedelai selama 20 tahun.
Wapres juga mencontohkan penelitian yang dilakukan oleh pihak swasta yang berjalan sangat efektif, karena memikirkannya dengan sangat baik. Ia juga mengharapkan agar DRN dapat merangkul Komite Inovasi Nasional (KIN). “Kami sejalan dengan KIN, karena untuk riset, KIN menyerahkan kepada DRN,” ujar Wakil Ketua Dewan Riset Nasional Betti Alisjahbana yang juga anggota KIN.
Wapres juga mengingatkan agar dilakukan quality control terhadap penelitian-penelitian yang dilakukan. “Saya takut penelitian ini digunakan dosen hanya untuk membuat laporan di luar kegiatan mengajar,” ujar Wapres. Ia juga mengharapkan agar dilakukan pembicaraan dengan pihak Kementerian Keuangan untuk penyederhanaan laporan administrasi, tetapi harus tetap memperhatikan azaz tata kelola pemerintah, transparansi dan akuntabel.
DRN dibentuk berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek dan Peraturan Presiden nomor 16 Tahun 2005 tentang Dewan Riset Nasional. Tugas DRN adalah membantu Menteri dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan iptek dan memberikan berbagai pertimbangan kepada menteri dalam menyusun kebijakan strategi pembangunan nasional iptek. Anggota DRN pada saat ini berjumlah 55 orang dari latar belakang pemerintah, akademisi dan swasta. DRN menyelenggarakan sidang paripurna dua kali setahun dan dihadiri oleh seluruh anggota DRN, perwakilan dari semua Dewan Riset Daerah (DRD) dan penggiat riset

Tidak ada komentar: