INFO TABAGSEL.com-Lahirnya suatu provinsi tentunya melalui suatu proses, dan proses itu merupakan sejarah yang harus dicatat dengan tinta emas.
Dengan catatan tersebut pula generasi yang akan datang akan tahu bagimana perjalan sejarah yang telah dilewati.
Peristiwa sejarah di masa yang lalu perlu diketahui oleh generasi masa sekarang dan akan datang untuk menjadi bahan perbandingan dalam menghadapi masa depan.
Satu provinsi seperti halnya Sumatra Utara tidak lahir di tengah taman bunga yang disertai harum bunga mawar dan kembang melati, juga tidak disinari oleh indahnya bulan purnama. Sebaliknya provinsi Sumatera Utara lahir di bawah desingan peluru dan perjuangan yang tidak kenal menyerah dengan tekad “Merdeka atau Mati”.
Hari jadi Sumatera Utara diperingati setiap tanggal 15 April terhitung mulai tahun 1948, atau bertepatan dengan dilantiknya SM. Amin sebagai gubernur oleh Presiden Soekarno di Kuta Raja atau Banda Banda Aceh sekarang.
Namun menurut sebagaian sejarawan, hal itu kurang tepat jika dijadikan sebagai tonggak awal sebagai hari lahirnya Provinsi Sumatera Utara. Karena sebenarnya Provinsi Sumatera Utara telah lahir sejak tanggal 14 April 1947, bertepatan dengan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Muda Provinsi Sumatera Utara di Pematang Siantar.
Hal ini pulalah yang menjadi perdebatan, hingga akhirnya Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (Pussis) Universitas Negeri Medan bekerjasama dengan Kesbangpol Linmas Sumatera Utara menyelenggarakan seminar dengan tajuk “Meninjau Ulang Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara” yang dilaksanakan Senin (24/12) lalu.
Hadir sebagai narasumber adalah Sejarawan Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr. phil Ichwan Azhari , sejarawan Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Suprayitno, M.Hum dan Drs. Muhammad TWH yang merupakan anggota LVRI Sumut.
Menurut Ichwan Azhari, hari jadi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diperingati adalah salah karena tidak sesuai fakta sejarah. Menurut dia, ada kekurangtepatan dalam penetapan tanggal 15 April 1948 sebagai hari jadi provinsi Sumatera Utara.
Menurut dia walaupun merujuk kepada UU No. 10 Tahun 1958 tentang pemerintahan Sumatera, dan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara di Banda Aceh, hal tersebut kurang tepat.(Ant)
Ichwan menegaskan bahwa sebenarnya Provinsi Sumatera Utara telah lahir setahun sebelumnya, yakni pada tahun 1947, tepatnya pada tanggal 14 April 1947.
Sementara Muhammad TWH yang adalah anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, dan juga wartawan senior di Sumatera Utara mengatakan pada tanggal 14 April 1947 itu, SM. Amin dilantik menjadi Gubernur Muda Provinsi Sumatera Utara yang meliputi wilayah tiga karesidenan, yaitu Tapanuli, Sumatera Timur dan Aceh yang dilaksanakan di Gedung Divisi Gajah-II Pematang Siantar yang pada saat itu menjadi ibukota Provinsi Sumatera.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Moh. Hasan yang sejak September 1945 dilantik oleh Presiden Soekarno sebagai Gubernur Sumatera yang berkedudukan di Medan.
Oleh karena itu, dengan pelantikan SM. Amin sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara oleh wakil pemerintah pusat yang pada saat itu dipegang oleh Mohd Hasan, maka sebenarnya pada tanggal 14 April 1947 itu, provinsi Sumatera Utara telah lahir di Pematang Siantar.
“Untuk itu sepantasnyalah tanggal tersebut yang kita peringati sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara ini,” katanya.
Sejarawan Universitas Sumatera Utara Dr Suprayetno MHum mengatakan salah satu guna penulisan sejarah adalah berperan sebagai peneguhan nilai atau pelajaran moral. Upaya sebuah kelompok suku bangsa menelusuri kembali riwayat masa lampau adalah sebagai usaha melestarikan identitas kelompoknya dan memperkuat daya tahan kelompok itu guna kelangsungan hidupnya.
Penulisan sejarah menurut dia adalah dialog tanpa henti, jika memang ditemukan ada data baru, penafsiran baru dan kepentingan baru untuk merespon tantangan zaman yang berubah.
Demikian juga halnya dengan hari jadi Provinsi Sumatera Utara jatuh pada 15 April karena pada tanggal 15 April 1948 diberlakukan UU No. 10 tahun 1948 tentang Pemerintahan Sumatera.
Dalam undang-undang itu antara lain disebutkan; berhubungan luasnya pulau Sumatera, maka perlu dibagi dalam tiga provinsi. Sumut, Sumteng, dan Sumsel yang masing-masing mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Namun setelah berlalu lebih dari setengah abad, hari lahirnya provinsi Sumatera Utara mulai digugat orang.
Kalau begitu kapan sebenarnya hari jadi provinsi Sumatera Utara? Sebuah pemaparan sejarah yang runtut dan dialogis barangkali bisa menemukan jawabannya.
Menurut dia ada beberapa tanggal dan tahun yang dapat dijadikan referensi sebagai hari lahirnya Provinsi Sumatera Utara.
Pertama berdasarkan dibentuknya sub Provinsi Sumatera Utara, maka hari jadinya bisa ditetapkan tanggal 19 April 1946 sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Sidang Dewan Perwakilan Sumatera di Bukit Tinggi 19-April 1946
Kemudian berdasarkan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Muda sub Provinsi Sumatera Utara tanggal 14 April 1947 di Pematang Siantar, atau bisa juga berdasarkan maklumat Gubernur Sumatera tertanggal 29 Agustus 1946 yang menjadi dasar reorganisasi pemerintahan provinsi di Sumatera dan disesuaikan dengan pemerintah pusat.
Kemudian berdasarkan pelantikan SM Amin sebagai Gubernur Muda sub Provinsi Sumatera Utara tanggal 14 April 1947 di Pematang Siantar, atau bisa juga berdasarkan maklumat Gubernur Sumatera tertanggal 29 Agustus 1946 yang menjadi dasar reorganisasi pemerintahan provinsi di Sumatera dan disesuaikan dengan pemerintah pusat.
“Bisa juga berdasarkan UU No. 10 tahun 1948 yakni dilantiknya S.M. Amin oleh Presiden Soekarno menjadi Gubernur Sumatera Utara. Berdasarkan ini maka hari jadi Provinsi Sumatera Utara jatuh pada tanggal 15 April 1948 sebagaimana yang sudah diperingati selama ini. Mau pilih mana…? Mari kita diskusikan bersama,” katanya.
Sementara Sejarawan Universitas Negeri Medan Erond Damanik mengatakan, meski demikian untuk menentukan tanggal hari jadi yang baru atas Provinsi Sumatera Utara, maka kajian ilmiah mesti dilakukan sehingga tidak menimbulkan kerancuan dikemudian hari.
Oleh karena itu, seminar yang dilakukan pada tanggal 24 Desember 2012 ini adalah salah satu
langkah ke arah itu, yang dengan kajian yang ada, ditambah dengan referensi lain yang relevan, maka format baru dalam menentukan hari jadi Provinsi Sumatera Utara dapat di susun ulang.
langkah ke arah itu, yang dengan kajian yang ada, ditambah dengan referensi lain yang relevan, maka format baru dalam menentukan hari jadi Provinsi Sumatera Utara dapat di susun ulang.
Untuk itu seminar ini telah merekomendasikan agar hari jadi Provinsi Sumatera Utara dirubah dari 15 April yang dihitung dari tahun 1948, diganti menjadi tanggal 14 April yang dihitung dari tahun 1947 atau bertepatan dengan pelantikan SM.Amin sebagai Gubernur Muda Provinsi Sumatera Utara.
Rumusan dan rekomendasi tersebut selanjutnya akan di teruskan kepada DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk disikapi lebih lanjut dan masuk dalam agenda pembahasan anggota dewan.
“Kita berharap anggota DPRD Sumatera Utara mau dan berkeinginan mendengarkan masukan dari seminar ini,” katanya.
.jpg)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar