Ketua Aliansi Honorer Kategori I (K-1), mendesak Polres Luwu Sulsel, menuntaskan kasus dugaan pemalsuan SK K-I sebanyak 151 tenaga honorer.(KOMPAS.com/ UCENG HUSAIN). |
LUWU, KOMPAS.com - Ketua Aliansi Honorer Kategori-1, Irmal Baso mendesak aparat Polres Luwu, Sulawesi Selatan mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan Honorer K-I.
"Kami meminta agar kasus ini segera dituntaskan, karena kasus ini sudah dilaporkan sejak bulan juli 2012 lalu," ungkap Irmal Baso, Jumat (7/9/2012)
Sementara itu, Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Heru Susanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan memang ada indikasi pelanggaran pidana terkait dugaan pemalsuan dokumen," ungkap Rudi.
Sekadar diketahui, penyelidikan kasus dugaan pemalsuan sebanyak 151 dokumen SK Honorer K-1 di Kabupaten Luwu, sudah berjalan tiga bulan lebih. Namun sejak dilaporkan pada awal bulan Juli lalu hingga saat ini belum ada satupun oknum yang diduga terlibat dinyatakan tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar