INFO TABAGSEL.com- Marniati boru Siregar (34) warga Desa Napahalas, Kecamatan Portibi,
Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pasien bersalin yang menggunakan
Jampersal. Dia terpaksa terlunta lunta di kursi ruang tunggu RSUD Gunung
Tua Desa Aek Haruaya, Jumat (21/9) kemarin, karena dr AS SpOG di RS
tersebut tidak menerima persalinan Jampersal.
Ironisnya lagi dokter tersebut meminta uang sebesar Rp2 juta agar pasien dia bisa ditangani oleh dokter tersebut.
Mara Oloan Harahap (40), suami Marniati kepada wartawan mengaku pasrah karena miskin dan tidak memiiki biaya untuk bersalin. Dia membawa istrinya ke RSUD. Namun, ketika tiba di rumah sakit daerah tersebut, pasien tidak ditangani oleh dokter.
Korban dibiarkan mengerang dan terlunta-lunta di kursi ruang RSUD Gunung Tua. Dia mengaku tidak mampu membayar uang yang diminta oleh dokter kandungan itu, padahal korban telah membawa Kartu Jampersal.
"Kami tidak punya uang. Saya hanya melihat saja istri saya tidak ditangani padahal dia sudah meminta tolong, tapi dibiarkan saja," kata Oloan pasrah sambil menangis.
Akibat kejadian itu, lalu iapun melaporkan kasus yang menimpa istrinya kepada Plt Kadis Kesehatan Paluta H Darwin Harahap, selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Paluta H Darwin Harahap merespon dan menanggapi keluhannya dan membuat surat rujukan agar pasien Marniati dirujuk dari RSUD Gunung Tua ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Paluta H Darwin Harahap dikonfirmasi membenarkan, telah memerintahkan dan telah membuat surat rujukan pasien Marniati dari RSUD Gunung Tua ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Darwin juga menyayangkan atas kejadian yang menimpa Marniati. Ia menegaskan, pasien Jampersal tidak dipungut biaya sepeser pun dan rumah sakit wajib menerima rujukan pasien Jampersal.
"Wajib diterima jika ada rujukan pasien Jampersal. Karena segala sesuatu terkait biaya untuk pasien Jampersal ditanggung oleh negara dan bisa diklaim," ujarnya sembari berharap pihak RSUD Gunung Tua untuk tidak menolak jika ada rujukan pasien Jampersal.
Dokter spesialis kandungan dr AS SpOG, ditemui sejumlah wartawan mengungkapkan ia tidak menerima jasa Jampersal, soalnya pembayaran jasa Tenaga Kesehatan dari Jampersal tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Besaran tunjangan kepadanya dinilai terlalu rendah sehingga perlu ditingkatkan. Ini karena besaran intensif tidak sesuai lagi dengan tarif pelayanan kesehatan saat ini. (Analisa)
Mara Oloan Harahap (40), suami Marniati kepada wartawan mengaku pasrah karena miskin dan tidak memiiki biaya untuk bersalin. Dia membawa istrinya ke RSUD. Namun, ketika tiba di rumah sakit daerah tersebut, pasien tidak ditangani oleh dokter.
Korban dibiarkan mengerang dan terlunta-lunta di kursi ruang RSUD Gunung Tua. Dia mengaku tidak mampu membayar uang yang diminta oleh dokter kandungan itu, padahal korban telah membawa Kartu Jampersal.
"Kami tidak punya uang. Saya hanya melihat saja istri saya tidak ditangani padahal dia sudah meminta tolong, tapi dibiarkan saja," kata Oloan pasrah sambil menangis.
Akibat kejadian itu, lalu iapun melaporkan kasus yang menimpa istrinya kepada Plt Kadis Kesehatan Paluta H Darwin Harahap, selanjutnya Kepala Dinas Kesehatan Paluta H Darwin Harahap merespon dan menanggapi keluhannya dan membuat surat rujukan agar pasien Marniati dirujuk dari RSUD Gunung Tua ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Paluta H Darwin Harahap dikonfirmasi membenarkan, telah memerintahkan dan telah membuat surat rujukan pasien Marniati dari RSUD Gunung Tua ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
Darwin juga menyayangkan atas kejadian yang menimpa Marniati. Ia menegaskan, pasien Jampersal tidak dipungut biaya sepeser pun dan rumah sakit wajib menerima rujukan pasien Jampersal.
"Wajib diterima jika ada rujukan pasien Jampersal. Karena segala sesuatu terkait biaya untuk pasien Jampersal ditanggung oleh negara dan bisa diklaim," ujarnya sembari berharap pihak RSUD Gunung Tua untuk tidak menolak jika ada rujukan pasien Jampersal.
Dokter spesialis kandungan dr AS SpOG, ditemui sejumlah wartawan mengungkapkan ia tidak menerima jasa Jampersal, soalnya pembayaran jasa Tenaga Kesehatan dari Jampersal tidak sesuai dengan apa yang dikerjakan. Besaran tunjangan kepadanya dinilai terlalu rendah sehingga perlu ditingkatkan. Ini karena besaran intensif tidak sesuai lagi dengan tarif pelayanan kesehatan saat ini. (Analisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar