INFO TABAGSEL.com-Dari 504 peserta Calon Panwaslu 32 Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara yang mengikuti ujian tertulis pada 4 Agustus 2012, sebanyak 325 orang dinyatakan lulus ujian tertulis. Sementara yang tidak lulus sebanyak 179 orang.
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Tim Seleksi Panwaslu Kab/Kota Provinsi Sumut di Kantor Timsel, Jalan Airlangga No 16 B, Medan, Sabtu (11/8/2012). Demikian disampaikan Ketua Timsel Drs Zulkarnain MA didampingi Sekretaris Juni Sitanggang SH dan Anggota Sofyan Shauri SE kepada wartawan, Minggu (12/8) siang.
Bagi Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota se Sumatera Utara yang dinyatakan lulus ujian tertulis di Harian Waspada, Edisi Senin, 13 Agustus 2012, dan INFO TABAGSEL.com serta www.medansatu.com, agar melengkapi dan memperbaiki kekurangan berkas-berkas lamaran dan menghubungi Tim Seleksi untuk pelaksanaan Tes Bebas Narkoba.
“Kemudian bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan tentang nama-nama yang tercantum dalam pengumuman ini, diberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan tanggapan ke Sekretariat Tim Seleksi, Jalan Airlangga No 16 B, Medan,” imbuh Sekretaris Timsel Juni Sitanggang.
Terkait adanya tanggapan dari masyarakat yang sudah diterima, Tim Seleksi sudah mengklasifikasi berbagai laporan masyarakat tersebut dan persoalan ini akan dibawa dalam rapat pleno untuk diambil tindakan terhadap Calon Panwaslu yang dilaporkan.
Laporan yang paling banyak masuk, berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Karo, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Deli Serdang. Jenis laporan hampir semuanya terkait integritas Calon Panwaslu.
Anggota Timsel Sofyan Shauri menambahkan, peserta seleksi jangan terpengaruh dengan rumor yang berkembang terkait Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota. Berbagai rumor tersebut dilontarkan orang yang tidak bertanggungjawab dan Timsel tidak akan terpengaruh oleh rumor tersebut.(Berita sore)
Terkait :
Daftar 325 Calon Panwaslu Kab/Kota Sumut Lulus Ujian Tulis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar